DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Daftarkan Bakal Caleg di KPU
Gunungsitoli . Zonadinamikanews.com
DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Gunungsitoli secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli. Kamis 11/05/2023.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Ridwan Saleh Zega, Sesuai petunjuk dari Ketua DPP Partai NasDem, Pada hari ini (11/05/2023) Partai NasDem secara serentak Se Indonesia mendaftarkan Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing Kabupaten/Kota.
“Hari ini DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli telah mendaftarkan Bacaleg dan menyerahkan semua berkas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli”.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli sangat berterimakasih sebesar-besarnya kepada KPU Kota Gunungsitoli yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik khususnya partai NasDem sampai pendaftaran dan penyerahan berkas pada hari ini terlaksana dengan baik.
Ridwan Saleh Zega sebagai Ketua DPD Partai NasDem, menjelaskan bahwa Bacaleg yang didaftarkan partai NasDem hari ini sesuai dengan kuota yang diberikan telah dipenuhi sebanyak 25 Orang, semua persyaratan yang ditetapkan KPU Kota Gunungsitoli kepada Bacaleg telah dipenuhi dan pihaknya bekerja keras dan berupaya semaksimalnya untuk memenangkan Pemilu legislatif Tahun 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli berharap kepada KPU Kota Gunungsitoli dan seluruh jajarannya agar terus berkelanjutan memberikan pelayanan-pelayanan terbaik kepada seluruh partai-partai Politik, dan juga berharap kepada Masyarakat Kota Gunungsitoli agar bisa bersama sama memberikan hak pilihnya pada pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli (Firman Novrianus Gea) mengatakan bahwa Partai NasDem telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli.
“Kami akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen”, Ujarnya
Dari pantauan dilapangan, Berkas Bacaleg diserahkan oleh Ketua DPD PartaiNasDem, Sekretaris, Bendahara, dan seluruh jajaran dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan dan diterima oleh Komisioner KPU Kota Gunungsitoli.
Setelah menerima berkas Komisioner KPU melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan melakukan pencocokan berkas fisik dengan berkas yang didaftarkan melalui aplikasi Silon KPU.
(Elisandi)