Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dinas PUPR Padang Pariaman Sembunyikan Anggaran Pada Proyek Ini?

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Maraknya proyek PUPR Padang Pariaman tertutup dan tidak transparansi soal anggaran.

Disebabkan setiap dalam pantauan di lapangan, kerap kali ditemukan oleh rekan media di lapangan dalam melakukan kontrol sosial. Tidak transparansi itu bisa dilihat pada beberapa pengerjaan proyek pembagunan fisik dan inspraktutur, seperti proyek penyelenggaraan penanganan Jalan Sungai Sirah-Tanjung Alai, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, BTT tahun Anggaran 2024.

Proyek ini, selain tidak mencantumkan nilai kontrak juga tidak mencantumkan jangka waktu. Sementara secara aturan proyek tidak mencantumkan papan nama secara detail sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari lokasi titik pekerjaan proyek tersebut tidak ada secara detail menjelaskan di plang proyek yang dipasang. Hingga menjadi sorotan dan pertanyaan ada apa dengan kinerja PUPR ]adang Pariaman yang terkesan sengaja menutupi informasi penggunaan anggaran pada masyarakat.

Proyek penyelenggaraan penanganan jalan Sungai Sirah-Tanjung Alai diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Pasalnya pengerjaan proyek oleh pihak rekanan tersebut saat ini sebagian kontruksi bangunan nya terlihat sudah retak. Bahkan parahnya lagi lantai dasar drainase sudah terlihat rusak, pengadukan semen dan pasir dilakukan secara menual tanpa mesin molen.

Dengan adanya temuan terkait pekerjaan proyek tersebut maka dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp dengan Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Padang Pariaman, akan tetapi nomor wartawan yang mengkonfirmasi di blokir.

Saat dilakukan konfirmasi masalah ini kepada kontraktor, mereka malah memblokir nomor wartawan. Padahal wartawan hanya ingin menyampaikan temuan dan memastikan bahwa proyek ini memenuhi standar yang ditetapkan. Sudah beberapa kali mencoba menghubungi kontraktor untuk mendapatkan klarifikasi mengenai masalah-masalah yang temukan di proyek ini. Namun, nomor wartawan diblokir, yang membuat kami tidak dapat melanjutkan komunikasi.

Jika alergi dengan konfirmasi mengenai pemberitaan proyek ini kan tidak semestinya main blokir. Pihak CV. Rangkayo Basa seharusnya sebagai mitra para jurnalis, bukan anti pertanyaan, tapi harus berterimakasih atas temuan yang disampaikan oleh media.

Tindakan memblokir nomor wartawan adalah sinyal yang sangat jelas bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Dalam konteks proyek publik, keterbukaan informasi adalah hal yang mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa publik dapat mengawasi dan memahami proses yang sedang berlangsung.

Pemerhati media tersebut menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan wartawan yang berusaha untuk menjalankan tugasnya, tetapi juga merugikan publik yang berhak mendapatkan informasi yang akurat dan jelas tentang penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek.

Sebagai pihak yang terlibat dalam proyek publik, pihak CV. Rangkayo Basa seharusnya menyambut baik upaya wartawan untuk melakukan klarifikasi. Bukannya menutup diri, mereka harus berusaha memberikan jawaban yang memadai dan transparan. Tindakan ini hanya akan memicu dugaan negatif dan memperburuk citra mereka di mata publik.

Kotraktor yang bernama Hafid Al-Haris sebelumnya juga telah mengerjaan proyek yang tidak sesuai speksipikasi. Apakah karena kontraktor Hafid merupakan tim sukses salah satu paslon Bupati Padang Pariaman, maka dalam pengerjaan proyek bisa seenaknya tanpa mengikuti juknis yang ada dan merasa kebal hukum.

(Tim)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page