Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 13 Kota Bandung Bungkam, Ada Apa?
BANDUNG-Zonadinamikanews.com. Upaya menghindari untuk memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang di layangkan oleh media ini, ke pihak SMP Negeri 13, yang berlokasi di jalan Mutiara no.15 Turangga,Kecamatan Lengkong, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, dan di terima oleh Asep sebagai TU sekolah, surat tersebut terkait alokasi dana BOS tahun ajaran 2023, yang terindikasi kuat tejadi penggelambungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Wartawan media ini, setiap kali menanyakan akan jawaban surat konfirmasi, pihak sekolah selalu beralasan, belum bisa memberikan jawaban, dengan alasan masih banyak kegiatan rapat-rapat di sekolah.Bahkan pihak sekolah awalnya sudah menentukan waktu untuk memberikan jawaban, namun Ketika wartawan media, mengunjungi sekolah tersebut, lagi-lagi pihak sekolah beralasan belum bisa, karena kepala sekolah lagi sibuk dan kepala sekolah lagi di kantor kementerian Pendidikan.
Alasan demi alasan yang di lancarkan pihak sekolah, diduga hanya untuk menghindari akan konfirmasi dari wartawan media ini, hal itu diduga, karena tidak mampu memberikan keterangan alokasi dana BOS yang sebenarnya.
Wartawan yang terus melakukan konfirmasi guna kelengkapan akan pemebritaan sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dimaana, informasi yang di terima media ini, bahwa dalam penyerapan dana BOS di SMPN 13 Kota Bandung,penuh dengan teka teki atau rawan terjadi mafgulifat oleh oknum pendidik, kepala sekolah dan bendahara di tuding bertindak sewenang wenang dalam pengalokasian dana BOS tanpa melibatkan dewan guru dan juga komite sekolah.
Kepala Sekolah dan Bendahara. membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah. Kepala tidak transparan, karena sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS. Bahkan sangat rawan terjadi mark up anggaran di sejumlah kegiatan yang didanai oleh BOS tersebut.Dan juga para siswa kerap kena pungutan dana, sementara kegiatan tersebut sudah di danai oleh pemerintah melalui dana BOS.
Diketahui, bahwa pada tahun ajaran 2023, SMPN 13 Kota Bandungmendapatkan dana BOS di tahap satu Rp 658.599.695 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.002.506, Pengembangan perpustakaan Rp 3.790.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.495.850, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 42.531.450, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 66.116.079, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.830.000, Langganan daya dan jasa Rp 47.448.140, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 223.695.938, Pembayaran honor Rp 109.320.000. Total Dana Rp 547.229.963
Dan pada tahap dua Rp 661.800.000 untuk biaya kegiatan, Penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.211.900, Pengembangan perpustakaan Rp 132.798.700, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.213.700, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 29.129.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 107.340.237, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 50.665.200, Langganan daya dan jasa Rp 48.314.516, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 222.639.800, Pembayaran honor Rp 113.280.000. Total Dana Rp 775.593.553
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023 yang menghabiskan anggaran Rp.446.335.738 dengan rincian tahap satu Rp 223.695.938 + tahap dua Rp 222.639.800 yang di ambil dari dana BOS, namun oleh sumber, yang nota bene tenaga pendidik di SMPN 13 Kota Bandung mengatakan, bahwa angka yang cukup fantastis tersebut, berbanding terbalik dengan fisik perbaikan di sekolah, sehingga sangat berpotensi terjadinya mark up anggaran.
“Saya sangat setuju bila media menyikapi akan penyerapan dana BOS di SMPN 13 Kota Bandung, karena sangat rawan terjadi mark up anggaran, termasuk dalam kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023, waduh itu sangat mencurigakan, karena diduga keras tidak sesuai fisik yang di perbaiki dalam sekolah” ucap oknum guru yang meminta jatidirinya tersebut di rahasiakan.
Dugaan mark up juga tidak luput dari kegiatan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan besaran anggaran Rp 66.116.079+ Rp 107.340.237, angka ini sangat luar biasa, Pembayaran honor Rp 109.320.000+ Rp 113.280.000, sumber menduga telah terjadi mark up anggaran, dan juga terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, tambah sumber.
Sumber berharap, agar media intens untuk memberitakan, agar menjadi perhatian public dan juga penegak hukum, untuk dilakukan penyelidikan akan dugaan mark up anggaran tersebut,
“Omong kosong kalua oknum kepala sekolah tidak melakukan mark up anggaran dalam alokasi dana BOS, saya berharap media bisa intens untuk memberikan, dan teruskan pada penegak hukum, agar oknum-oknum pendidik tersebut di bidik oleh penegak hukum” harap sumber.
Khaerawati yang di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMPN 13 Kota Bandung, masih tidak memberikan akan surat klarifikasi yang di kirimkan oleh media ini alias bungkam. (geisyar)