Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Diduga Jasa Kontraktor Jual Nama Oknum Kejaksaan Tinggi Jatim, Untuk Dapat Proyek

SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.Kegiatan Tahun Anggaran 2024, di Dinas Perikanan dan Kelautan, pada kegiatan pembangunan peningkatan Jalan produksi tambak – 16 tambak Banjar panji – Kajang Desa Gebang kecamatan Sidoarjo

Berdasarkan keterangan A pria 40an tahun ( orang dalam), menerangkan,” Bahwa Pembangunan Jalan Produksi Tambak ada 4 ( empat ) kegiatan yang yaitu pembangunanJalan produksi Tambak *16,*17,*18,dan *19 dengan nilai (*16 ) Rp 384.750.000, (*17)Rp 722.050.000,(*18) Rp 722.050.000 ,dan (*19) Rp 722.500.000 Semua atas dasar Pokkir.” ungkapnya.

Lebih lanjut A, menambahkan,,” Empat paket kegiatan tersebut di ikerjakan satu jasa kontruksi yaknk Satuhan, salah satu compeny profil ialah CV AFLA SRJAHTERA yang beralamat di perum citra fajar golf D 7173 sidoarjo, kegiatan pembangunan Jalan produksi Tambak ini di serahkan Pada satuhan adalah Karena saat menghadap Kadis perikanan Dwijo, jasa kontraktor Satuhan menyebut dan mengatakan diperintah oleh seorang Jaksa Kejati Jatim walhasil Kepala dinas merasa takut dan menunjuk Satuhan sebagai pelaksana kegiatan melalui proses E -Purchasing.” jelasnya.

Sementara Dwijo Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan dikonfirmasi guna keseimbangan berita lewat selulernya, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page