Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Diduga Bersekongkol, Antara Oknum DPU TR Pemalang Dengan Oknum Pelaksana

PEMALANG- Zonadinamikanews.com – Adanya dugaan kuat kongkalikong dan juga main mata antara oknum DPU TR Kabupaten Pemalang dengan oknum pelaksana pemborong atau pihak ketiga.

Setelah di ekspose beberapa kali di beberapa media online, kegiatan pekerjaan proyek Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Warungpring Mandiraja, yang digarap dan dilaksanakan oleh CV. SAPTA MULIA INDRA, beberapa bulan yang lalu.

Kini mulai terlihat dan terkuak adanya dugaan “kenakalan” para oknum yang diduga dengan sengaja mencari keuntungan pribadi, dengan cara yang diduga curang.

Pasalnya, setelah awak media melakukan monitoring kegiatan proyek tersebut, diduga telah terjadi jual beli tanah bongkaran atau tanah galian untuk pelebaran jalan Warungpring Mandiraja tersebut.

Ironisnya, para oknum tersebut terkini mau mengakui hal tersebut, awalnya hanya pihak sekolah SPMN 2 MOGA yang mau memberikan keterangan dan diduga telah memberikan sejumlah uang, yang menurut pengakuan Wiryanto selaku kepala sekolah diduga telah memberikan uang bensin sebesar Rp. 1 jutaan.

“Sebenarnya negonya bukan beli. Jadi nego awalnya itu, karena truk mengangkat dari depan, dari beko apa dari tanah ke oleh beko ke truk, terus masuk kesini [sekolah] sampai sepuluh kali [10 x angkut],” Papar Wiryanto saat diwawancarai diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Disisi lain, saat pihak DPU TR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] Kabupaten Pemalang dikonfirmasi terkait perihal tersebut, mereka diduga berdalih bahwasanya tanah galian tersebut memang harus dibuang. “Tanah bekas galian emang dibuang…Judul item pekerjaan adalah galian dan dibuang…Berhubung ada yg mau memanfaatkan berarti lebih bagus,” Jawab Sarinto Plt kepala dinas DPU TR melalui Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Pemalang, Abdul Mu’is melalui ponsel pintarnya.

Saat awak media mencoba terus menelusuri hingga ke kantor UPJI 3 di Desa Banjaranyar. Yudhi kepala UPJI 3 serta pengawas pelaksana proyek dilokasi diketahui adalah Ofin, hingga saat berita ini dinaikkan belum mau memberikan jawaban dan pernyataan resmi terkait SOP [Standar Operasional Prosedur] dan juga Juklak Juknis [Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis] terkait pelaksanaan proyek terkait, terutama tentang tanah galian tersebut.

Dilain pihak, pelaksana proyek tersebut yang notabene diduga bernama Kukuh sempat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp. Tidak jauh berbeda, Kukuh berdalih tidak tahu menahu soal adanya dugaan jual beli tanah galian tersebut. “Iya tadi saya juga di kabari mas yudi mas terkait tanah kui mas,,,karena itu di luar sepengetahuan saya itu mas,,ini malah lagi tak tanyakan sama mandorku dan supir DT [Dump Truck] nya mas,,gimana mas,?,” Tukasnya.

Namun akhirnya, setelah kami ajukan pertanyaan lagi Kukuh membenarkan apa yang dikonfirmasi awak media kepadanya. “Iya mas,kesaksiane gitu mas,,sama apa yang kaya njengan rilis itu mas,” Sambungnya, beberapa saat kemudian.

Besar kemungkinan dan diduga kuat, mereka telah sepakat “diam” dan terus berupaya untuk menghindari awak media yang mencoba mengkonfirmasi tatap muka dan mencari data serta fakta sebenarnya di lapangan. [SA.1]

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page