Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dana BUMNag di Nagari Sungai Buluh Selatan Diduga di “Rampok” Oleh Oknum Nagari

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Puluhan juta rupiah dari anggaran Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Sinar Mitra Syariah di Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, tahun anggaran 2020 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan Wali Nagari, Erigunung (alm), dan beberapa perangkat nagari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari anggaran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengembangan usaha dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana mestinya.

Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha masyarakat justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Dugaan ini semakin menguat setelah ditemukannya beberapa kwitansi yang dikeluarkan oleh Bumnag untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh mantan walinagari dan perangkat nagari tersebut.

Selain itu, ditemukan adanya kegiatan fiktif yang dilaksanakan oleh PKK Nagari Sungai Buluh Selatan dengan nilai anggaran sebesar Rp15.000.000. Berdasarkan hasil temuan, dana tersebut seharusnya digunakan untuk program PKK, namun hingga kini tidak ada realisasi atau bentuk kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, anggaran BUMNag sebesar Rp25.000.000 juga disebut-sebut digunakan untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palapa Saiyo. Namun, laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut juga tidak jelas, sehingga menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menegaskan bahwa jika benar anggaran digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka hal itu menyalahi tata kelola keuangan nagari dan berpotensi mengarah pada tindakan korupsi.

“Kalau memang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentunya menyalahi tata kelola keuangan dari desa/nagari itu sendiri yang berimplikasi kepada perbuatan mengarah korupsi,” ujar Kasi Intel Kejari Pariaman.

Sejumlah warga Nagari Sungai Buluh Selatan menyampaikan kekecewaan mereka atas dugaan penyimpangan ini. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana dugaan penyalahgunaan dana tersebut terjadi. Jika ditemukan adanya unsur korupsi, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kepala Inspektorat Padang Pariaman Hendra Aswara saat dihubungi media ini melalui pesan Whatsapp dengan nomor 081267989*** belum ada tanggapan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi pengelola keuangan nagari lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana yang bersumber dari masyarakat. (Z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page