ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Bangunan Penginapan Tanpa IMB dan Melanggar Sempadan Sungai, Walinagari Tidak Berkutik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM-Zonadinamikanews.com ,– Pembangunan rumah pribadi untuk usaha Homestay oleh pendatang yang sedang dibangun disinyalir tidak mengantongi izin dan memiliki IMB serta berimbas pada aktivis pertanian warga yang terletak di daerah irigasi Parak Laweh Nagari, Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dibangunnya rumah pribadi berkedok Homestay diatas lahan bekas kegiatan usaha pemancingan dan irigasi membuat sejumlah warga menjadi sedih dan prihatin.

BacaJuga ...

Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal

Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal

2 menit ago
Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

1 hari ago
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

3 hari ago

Keberadaan bangunan tersebut memunculkan kekecewaan masyarakat Jorong Parak Laweh, Nagari Koto Tangah karena membangun rumah tanpa koordinasi dengan masyarakat setempat. Pasalnya pemilik bangunan mengatakan bahwa ia hanya membangun rumah untuk tempat tinggal bukan sebagai usaha Homestay/penginapan.

Pembangunan rumah itu ditepi daerah irigasi yang membuat aluran irigasi menjadi kecil dan sempit, sebelum membangun rumah pemilik memagari tanah yang dibelinya ini, karena dipagari itu selama 6 bulan lebih membuat masyarakat tidak menggunakan akses jalan untuk kegiatan aktivitas pertanian, maupun kegiatan lain. Sementara, area yang ditutup adalah area umum tidak masuk dalam sertifikat tanah memiliki bangunan itu karena berbatasan dengan bibir sungai.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, wilayah sungai meliputi palung, bantaran, dan sempadan sungai. garis sempadan berjarak setidaknya 200 meter dari bibir sungai ataupun bendungan.

Pemilik rumah mengaku sudah izin ke camat, walinagari, jorong bahkan ke PUPR. Nyatanya saat di cek dilapangan tidak ada mengantongi izin IMB.

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Nagari Koto Tangah terkait Bangunan yang tidak memiliki IMB, ia mengatakan “Sampai hari ini belum ada satu pun masyarakat yang melapor merasa di rugikan, terkait masalah homestay, hasil musyawarah dengan masyarakat menurut pemilik rumah tidak ada homestay tapi rumah tempat tinggal pribadi” ungkapnya.

Padahal pada tanggal 5 Februari 2024 masyarakat telah melaporkan ke walinagari setempat.

Ketua LSM DPD GPRI Sumbar Armaini berharap agar pihak terkait membongkar Bangunan berkedok Homestay tanpa izin IMB tersebut yang telah merugikan masyarakat

Berdasarkan UU no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk memastikan bahwa setiap pembangunan atau perubahan di wilayah tersebut mematuhi standar keselamatan, peraturan zonasi, dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan. IMB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha, pemilik bangunan umum, bangunan pemerintahan, maupun masyarakat pemilik bangunan hunian. (Tim).

Previous Post

Oknum PNS BPBD Agam di Tuding Rampok Tanah Milik Mariamal, Korban Siap Buka LP

Next Post

Kadisdik Taput Diminta Cek Persediaan Air di SMPN 5 Tarutung, Murid Buang Hajat di Semak-Semak

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal
Bidik

Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal

11 Mei 2026
Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal
Bidik

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?
Bidik

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

8 Mei 2026
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.
Bidik

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

6 Mei 2026
Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.
Bidik

Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.

6 Mei 2026
Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI
Bidik

Dapat Setoran Rp.10 Juta? Oknum TNI Jadi “DPO” Para Wartawan di Mandailing Natal

6 Mei 2026
Next Post
Lapor Pak Bupati Nikson, Murid SMPN 5 Tarutung Kencing di Semak-semak, Karena Tidak Ada Air di Sekolah

Kadisdik Taput Diminta Cek Persediaan Air di SMPN 5 Tarutung, Murid Buang Hajat di Semak-Semak

PT.TPL Kembali Sengsarakan Murid dan Guru SMP Negeri 5 Banuarea Dampak Penebangan Kalippus

PT.TPL Kembali Sengsarakan Murid dan Guru SMP Negeri 5 Banuarea Dampak Penebangan Kalippus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal

Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal

11 Mei 2026
Tumbur Hutasoit S.Pd,M.Pd: Taput Butuh Pejuang Desa, Bukan Sekedar Pejabat

Tumbur Hutasoit S.Pd,M.Pd: Taput Butuh Pejuang Desa, Bukan Sekedar Pejabat

11 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!