TAPTENG-Zonadinamikanews.com. Rp.78.504.250 dana BOS di SMKN1 Barus Utara di habiskan untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, selama tahun ajaran 2024.
Anggaran tersebut diduga keras di rekayasa oleh oknum kepala sekolah alias nyaris fiktif, sebab di bandingkan dengan besaran anggaran dengan kondisi sekolah yang cukup memprihatikan, baik kaca dan plafon banyak yang rusak tanpa ada perbaikan.
Sepat terjang Binsar Parsaoran Hutagalung sebagai kepala sekolah SMKN 1 Barus Utara, patut di curigai dan pihak inspektorat dan penegak hukum lainya perlu melakukan pemeriksaan, guna menelusuri akan alokasi dana BOS di sekolah tersebut.
Patut diduga anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang di gelontorkan dari dana BOS penuh rekayasa, sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
Binsar Parsaoran Hutagalung sebagai kepala sekolah SMKN 1 Barus Utara, saat di konfirmasi katakan Penggunaan Dana Bos sudah terlaksana dengan baik, karena dia selaku guru Agama sebelumnya dan tidak mungkn melakukan kesalahan.
“Dana BOS sudah terlaksana dengan baik, say aini mantan guru agama, jadi tidak mungkin melakukan kesalahan” jawabnya
Seraya berdalih, terpilihnya sebagai Kepala Sekolah Dia merasa tidak nyaman karena mantan guru Agama, tapi mau bagaimna lagi, mau tak mau harus diterima karena guru tidak ada yang mau jadi Kepsek di Sekolah ini.
Berikut alokasi dana BOS SMKN1 Barus Utara, kabupaten tapanuli tengah tahun 2024 yang diduga rawan mar up anggaran,
Penerimaan Peserta Didik baru 2.519.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojokbaca 30.260.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain 12.917.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain 21.593.750, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan 44.723.000, langganan daya dan jasa 4.212.000, pemeliharaan sarana dan prasarana 3.501.800, pembayaran honor 18.082.250. Total Dana 137.808.800
Tahap dua penerimaan Peserta Didik baru 1.175.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca 28.474.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain 12.522.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain 4.395.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan 27.540.750, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 6.298.000, langganan daya dan jasa 4.664.000, pemeliharaan sarana dan prasarana 74.502.450, penyediaan alat multimedia pembelajaran 3.420.000. Total Dana 162.991.200. (tim)