DELI SERDANG-Zonadinamikenews.com.Dugaan keras alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2020 di UPT SPF SD Negeri 101800 Deli Tua kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, mulai mencuat ke publik.
Dugaan ini bukan tidak punya alasan, sebab tahun ajaran tersebut dampak di terapkan nya belajar online, dampak marak merebaknya virus covid-19, juga upaya memutus mata rantai peredaran di lingkungan pendidik, maka pemerintah memutuskan belajar jarak jauh atau online.
Belajar online tersebut, sudah dipastikan bahwa pembiayaan belajar akan berkurang drastis, karena kegiatan secara fisik terbatas.
Pada kondisi tersebut, sejumlah kepala sekolah diduga mencari kesempatan untuk menjadikan dana BOS masuk ke kantong pribadi, dengan berbagai cara, seperti penggelembungan anggaran dan indikasi kegiatan fiktif.
Dugaan ini juga terjadi di UPT SPF SD Negeri 101800 Deli Tua kabupaten Deli Serdang, sejumlah kegiatan yang diduga fiktif adalah pengembangan perpustakaan,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, dan juga indikasi terjadinya penggelembungan anggaran administrasi kegiatan sekolah,pembayaran honor.
Oleh karena itu, sejumlah pihak mendesak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan akan penggunaan uang negara tersebut, demi menyelamatkan uang negara dari tangan oknum pendidik yang bermental korup.
Desakan itu datang dari ketua LSM GPRI DPD Sumut, Jhon Girsang, kepada media ini mengatakan, bahwa memang tahun ajaran 2020, dugaan fiktif dalam penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah sangat rawan, karena memang kegiatan sekolah sangat terbatas, dan indikasi Mark up anggaran juga sangat rentan terjadi.
” Penegak hukum memang harus memperhatikan tahun ajaran itu, selain masa pandemi kegiatan sekolah sangat terbatas, banyak kesempatan oknum pendidik melakukan kesempatan untuk menciptakan dana BOS jadi masuk kantong sendiri, dengan dugaan keras merekayasa dokumen, oleh karena itu, kami minta penegak hukum untuk mengusut dugaan tersebut di UPT SPF SD Negeri 101800 Deli Tua kabupaten Deli Serdang” tegas Jhon Girsang.
Berikut data alokasi dana BOS di UPT SPF SD Negeri 101800 Deli Tua kabupaten Deli Serdang, yang diduga keras terjadi Mark up dan dugaan kegiatan fiktif.
Tahun 2020 tahap satu Rp 87.480.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.436.800, pengembangan perpustakaan Rp 32.132.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.648.650, administrasi kegiatan sekolah Rp 23.262.55, pembayaran honor Rp 18.000.000,Total Dana Rp 87.480.000.
Tahap dua Rp 116.640.000 untuk biaya pengembangan perpustakaan
Rp 63.683.300,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 429.300, administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.927.400, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.600.000, pembayaran honor Rp 30.000.000,Total Dana Rp 116.640.000.
Tahap tiga Rp 81.000.000,untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.385.000, pengembangan perpustakaan Rp 4.637.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 17.470.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 27.173.900, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.334.100, pembayaran honor
Rp 24.000.000,Total Dana Rp 81.000.000.
Media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan mengirim surat melalui WhatsApp kepsek, hingga berita ini terbitkan, kepsek tidak memberikan respon. (CIJES)










