Aldo Sirait S.H., M.H Meminta Kepada Pihak Yang Keberatan Agar Menempuh Jalur Hukum Jika Merasa Tidak Puas
TOBA-Zonadinamikanews.com. Kuasa hukum Karimuda Manurung, M. Aldo Sirait S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, S.H.,M.H atas selesainya pelaksanaan constatering (pencocokan) lokasi yang dilaksanakan Jumat (7/2/2025).
Constatering dilaksanakan di Desa Sionggang Tengah Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Sumatera Utara dan rencana eksekusi akan dilakukan beberapa hari yang akan datang.
Tidak hanya itu, M. Aldo Sirait SH., M.H juga berterima kasih kepada Kapolres Toba AKBP. Wahyu Indrayana, Kapolsek Lumban Julu dan pihak lain yang telah mendukung proses hukum constatering berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan negeri Balige, Kapolres Toba, Kapolsek Lumban Julu, kepala desa Sionggang Tengah dan para pihak yang ikut melaksanakan proses hukum constatering hari ini”, ungkap Aldo Sirait S.H., M.H.
Ucapan terimakasih disampaikan walaupun saat constatering saat Jumat pagi tadi diwarnai dengan teriakan-teriakan dari pihak lain.
Aldo Sirait S.H., M.H meminta kepada pihak yang keberatan agar menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas.
“Hal yang wajar jika pihak yang keberatan teriak dan tidak senang hingga keributan kecil dan itu biasa terjadi. Tapi alangkah lebih baiknya ditempuh jalur hukum dan bukan teriak keras saat seperti tadi karena kita negara hukum,” terang M. Aldo Sirait S.H., M.H.
Sebelumnya, pengadilan negeri Balige telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan constatering (pencocokan) objek eksekusi dalam perkara nomor 13/Pdt.eks/CPNS/2020/PN Blg jo 35/Pdt.G/2014/PN Blg yang ditandatangani oleh atas nama Ketua PN Balige, Ridwan Fadly Harahap.(JP).