PT. TPL Diminta Kucurkan Dana CSR Untuk Perbaikan Jalan SMPN 5 Tarutung, Jangan Hanya Memakai
TAPUT-Zonadinamikanews.com. PT. Toba Pulp Lestari (PT.TPL) seharusnya mengucurkan dana CSR perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena dasar hukum CSR dituangkan dalam peraturan, atau Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).
CSR pembangunan infrastruktur khsusnya pada jalan milik Pemerintah yakni akses jalan menuju SMPN 5 Tarutung yang berlokasi di Desa Hutapea Banuarea, Tapanuli Utara.
Kewajiban CSR perusahaan di Indonesia, dalam Pasal 74 UU PT menerangkan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika kewajiban ini tidak dijalankan, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu di tegaskan oleh Ketua LSM GPRI DPD sumbar Jhon Feteri Girsang dalam menanggapi akan kerusakan jalan dampak dari pengangkutan pohon kalippus milik PT. Toba Pulp Lestari di Desa Hutapea Tarutung.
“Pihak PT Toba Pulp Lestari punya lahan penanaman pohon kalippus dan akses jalan ke lokasi penanaman pohon tersebut melewati jalan pemerintah tapanuli utara, yakni jalan sekolah negeri, dan saat panen atau penebangan pohon, tetap menggunakan jalan tersebut dan terjadi kerusakan, atau mengganggu kelancaran aktivitas sekolah, seharusnya perusahaan melaksanakan haknya untuk membangun jalan tersebut melalui prpgram CSR dan itu di atur dalam UU, jadi jangan hanya menanam pohon tapi tidak memikirkan akses angkutnya” Ujar Jhon Girsang.
Lebih jauh Jhon Girsang menambahkan, apalagi saat proses pengangkutan pohon milik PT.TPL jalan utama masuk ke sekolah adalah jalan utama mereka, maka tanpa di minta pun, pihak PT. TPL harus membangun jalan tersebut, jangan biarka anak siswa dan guru terus menerus tenganggu dampak kerusakan jalan akibat proses pengangkutan pohon milik TPL.
“Saya sangat miris melihat aktivitas penebangan pohon Kalippus yang di lakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (PT.TPL) di Desa Hutapea Banuarea, Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara, dan melewati jalan utama SMPN 5 Banuarea Tarutung, yang menimbulkan kekecewaan banyak masyarakat,akibat aktivitas tersebut anak-anak sekolah dan guru terganggu, karena tumpukan tanah merah dan menjadi lumpur di jalan pintu masuk sekolah, hal itu terjadi karena proses pengangkutan kayu, artinya, rusak karean aktivitas perusahaan, dan seharusnya, PT.TPL sudah tahu, bahwa proses pengangkutan tidak terjadi hanya sekali, tapi akan sering, karena panen pohon bisa satu tahun sekali atau 3 tahun sekali, itu berarti akan sering melewati jalan tersebut, masa tidak berpikir untuk membangun jalan tersebut, kan aneh atau hanya ingin mementingkan kepentingan pribadi, tapi merusak dan menggangu kepentingan umum?” Ucap Jhon Girsang dengan nada tanya.
Sebagaimana di berita media ini, aktivitas penebangan pohon Kalippus kesekian kalinya di lakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (PT.TPL) di Desa Hutapea Banuarea, Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara, dan melewati jalan utama SMPN 5 Banuarea Tarutung, Kembali menimbulkan kekecewaan banyak masyarakat,sebab aktivitas tersebut telah mengganggu anak sekolah.
Saran-saran yang di sampaikan oleh sejumlah masyarakat sekitar, agar proses penebangan sampai pengangkutan kayu dari lokasi penebangan, agar memperhatikan jalan utama sekolah, dengan tujuan agar aktivitas siswa dan guru saat hendak ke sekolah tidak terganggu.
Namun saran dan masukan tersebut, tidak ditanggapi serius oleh sejumlah pekerja atau pengelolah penebangan, yang hanya janji tinggal janji.
Hampir satu bulan proses penebangan kayu yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (PT.TPL) dianggap telah mengganggu jalan akses keluar masuk para guru dan siswa ke lingkungan sekolah, dampak rusaknya jalan yang penuh lumpur tanah merah yang ditebar oleh PT. TPL di badan jalan.
Miris! Penebangan Pohon Kalippus Milik TPL Rusak Jalan Akses ke SMPN 5 Banuarea Tarutung?
“Kami sudah berulang kali sampaikan agar PT. TPL memperhatikan jalan agar akses ke sekolah tidak terganggu, namun, jawab mereka hanya ya ya saja, faktanya tidak ada upaya yang lebih baik, bagaimana carannya agar saat guru dan siswa ke sekolah tidak terganggu, dampak dari tanah merah yang menjadi lumpur, akibat proses penebangan kayu tersebut” terang warga.
Kasihan para siswa dan guru, setiap mau ke sekolah harus melewati timbunan tanah merah yang saat ini menjadi lumpur, PT.TPL hanya mementingkan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan keberadaan siswa dan guru, sepatu mereka harus penuh lumpur dan ada yang harus buka sepatu saat hendak melewati jalan tersebut. Tambah sumber.
Seraya bertanya, dimana hati nurani pihak PT.TPL, apakah hanya ingin mementingkan kelancaran pengangkutan kayu tanpa mempertimbangkan akan keselamatan atau kelancaran anak sekolah dan tenaga pendidik, dan kami sangat menyayangkan Tindakan tersebut, seharusnya mereka buka hati sebagai manusia dan juga pengusaha, jangan seenak namun, banyak yang terganggu akibat aktivitas mereka, tegasnya.(budi)