Rugun Simbolon Istri Jubeleum Panjaitan Mengadu DPR RI, Suaminya Diduga Korban Kriminalisasi Oknum Polres Toba
TOBA-Zonadinamikanews.com. Rugun Simbolon istri dari Jubeleum Panjaitan yang diduga jadi korban kriminalisasi oleh oknum polisi Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya mengadu ke anggota DPR RI Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, M.I.Pol.
Melalui kumpulan atau Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia (PSBI) yang di ketuai oleh DPR RI Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, M.I.Pol, mendapat respon positif dari seluruh pengurus SPBI seluruh Indonesia.
Lewat komunikasi WhatsApp antara pengurus SPBI seluruh Indonesia dengan Rugun Simbolon sebagai istri Jubeleum Panjaitan, Rugun Simbolon menjelaskan akan kejanggalan kasus yang di alami oleh suaminya.
“Saya sudah mengaduh ke seluruh pengurus SPBI seluruh Indonesia, saya jelaskan akan kronologis serta kejanggalan dalam kasus yang menimpah suami saya, dalam komunikasi lewat zoom tersebut, seluruh pengurus SPBI siap membantu, dan saya juga berpesan agar masalah ini di sampaikan ke anggota DPR RI Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, M.I.Pol,selaku ketua umum SPBI seluruh Indonesia” Ujar Rugun Simbolon.
Seraya menambahkan, bahwa semua hula-hula saya Simbolon mengaku siap membantu, yang penting kami tidak bersalah, mereka atau Simbolon se Indonesia tidak rela saya sebagai boru nya di permainkan, bahkan di katakan, kasus ini sudah di sampaikan ke Kapolri oleh pengurus pusat SPBI.
” Jangan takut selagi kalian benar, jangan takut, kami hula-hula mu di seluruh Indonesia siap membantu, selagi kalian benar, itu pesan Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, M.I.Pol yang perlu kami sampaikan pada kalian” itu pesan pengurus SPBI pada saya, dan pengurus SPBI akan mengutus SPBI untuk bertemu dengan saya Ucap Rugun Simbolon.
Rugun Simbolon istri Jubeleum Panjaitan warga Desa Pintubatu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, memaparkan penangkapan pada Kamis, (4/7/2024) saat mau penangkapan terhadap Jubeleum, dengan terpaksa membuat surat pernyataan yang akan menyerahkan suaminya ke Polres Toba esok harinya.
Anehnya, kami tidak tahu bahwa Jubeleum telah di tetapkan jadi tersangka, tiba-tiba segerombolan polisi datang untuk menangkap.
“Ada sekitar 30 orang lebih anggota Polisi Polres Toba datang memberitahu dan melakukan penangkapan kepada suami saya. kasat juga ikut. Anak saya teriak hingga mertua saya pingsan karena suami saya akan dibawa tanpa memberi tau kalau suaminya tersangka,” ungkap Rugun Simbolon.
Kasus ini bermula saat Dollar Hutajulu meninggal dunia dan keluarga mendapati lebam di beberapa bagian tubuh yang diduga mendapat penganiayaan.
Keluarga Dollar Hutajulu melaporkan ke Polres Toba dan dilakukan autopsi walaupun hasil visum RS. Porsea sebelumnya tidak menemukan tanda penganiayaan dan Dollar Hutajulu meninggal dunia karena minum Racun.
Rugun menambahkan, sedikitnya ada 16 saksi yang di periksa oleh polres Toba, seluruh saksi mengatakan, bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.Dan berdasarkan asesmen medis gawat darurat RSUD Porsea 14/04/2024, kematian Hutajulu akibat minum racun.
” Berdasarkan saksi-saksi yang di periksa oleh penyidik yang mencapai 19 orang, tak satu pun saksi yang mengatakan, bahwa suami saya melakukan penganiayaan,saksi-saksi tersebut termasuk dari keluarga Hutajulu, seperti istri dan mertua Hutajulu” Kata Rugun Simbolon.
Lebih jauh Rugun Simbolon menegasakan, dugaan rekayasa untuk mentersangkakan suami saya (Jubeleum Panjaitan) jadi tersangka,saya mendengar omongan. seorang polisi saat kami di kantin, yang punya kantin mengatakan, Kenapa bisa begitu, Jubel itukan orang baik, tapi salah seorang polisi mengatakan, bahwa yang memberatkan Jubel adalah kesaksian anak korban yang usia 4 tahun dan 7 tahun, sementara anaknya selalu di rumah, dan masa kesaksian anak kecil tidak mengerti apa-apa di percaya. Dan untuk menguatkan kesaksian tersebut, apa polisi bisa menghadirkan balita sebagai saksi di pengadilan, dari sini semakin jelas, bahwa rekayasa dalam mentersangkakan suami saya semakin terbuka lebar, tegas Rugun.
Apalagi penangkapan terhadap suami saya seperti mau menangkap teroris karena puluhan polisi datang, dana selama proses pemeriksaan suami saya sebagai saksi, suami saya selalu datang dan tidak perna mangkir, karena memang tidak merasa melakukan seperti yang di tuduhkan oleh pelapor, bahkan saat penangkapan pun polisi tidak menunjukan surat penangkapan, Ucap Rugun. (z)