Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Ketua DPRD Kota Pariaman Menyebutkan 30 Miliar Untuk Kelanjutan Pembangunan Masjid Terapung Tidak di Laksanakan Pemkot

Pariaman-Zonadinamikanews.com-Pembangunan Masjid Terapung Pariaman yang berada di Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman direncanakan selesai dibangun tahun 2023 tepatnya 1 tahun lalu. Namun komitmen untuk menyelesaikan proses pembangunan masjid terapung secepatnya hanya menjadi dongeng cerita.

Nasib Masjid Terapung di Kota Pariaman kini tengah terapung-apung. Ada apa dengan salah satu program unggulan yang dijanjikan Walikota Pariaman Genius Umar dan Wakilnya Mardison itu?

Diketahui, rencana pembangunan masjid tersebut telah tercatat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2018-2023. Dana yang telah digelontorkan senilai Rp36 miliar. Rinciannya, Rp 21 miliar pada 2018 dan Rp15 miliar pada 2019. Hasil yang didapat baru sebatas pancang atau tiang yang tertancap ke laut.

Pemkot Pariaman telah menganggarkan biaya pembangunan masjid sebesar Rp30 miliar. Pembangunan masjid terapung dilaksanakan secara bertahap yang dimulai sejak tahun 2018 lalu. Pembangunan masjid ini sudah dimulai pada masa Wali Kota Mukhlis Rahman dan Wakil Wali Kota Genius Umar pada 2018 silam. Pembangunan dikabarkan terhenti karena pengalihan anggaran pada saat pandemi Covid-19.

Lantas apa yang menjadi kendala sehingga rencana pembangunan yang digadang- gadang bakal membuat Pariaman tampak megah dari pesisir itu terhenti di tengah jalan?

Diketahui Kelengkapan dan administrasi kelanjutan pembangunan masjid terapung yang berukuran 20×20 meter dimaksud telah disiapkan.

Pertanyaannya mengapa masjid terapung ikon yang digadang menjadi penunjang sektor pariwisata Kota Pariaman tidak teranggarkan kembali di APBD tahun 2024?.

Sudah lebih lima tahunan masjid terapung tersebut tidak dilanjutkan, “cemeeh” di tengah masyarakat Kota Pariaman sudah berkembang membuat citra Pemkot negatif.

Masyarakat sudah menyatakan, “kalau tidak selesai masjid terapung ini, maka banyak dosa pejabat yang memiliki kewenangan menyelesaikan masjid tersebut”.

Jika Anggaran Kota Pariaman diarahkan ke sana bisa memulai pembangunan masjid terapung tersebut secara bertahap-tahap seperti anggarkan 10 milyar dahulu dan Jika diperlukan dikurangi anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota dewannya, kurang anggaran yang sifatnya pencitraan menjelang pemilu ini.

Keyakinan pun, ketika warga atau pejabat Kota Pariaman membangun masjid terapung ini, insyaallah ada keberkahannya dari Allah SWT, masjid terapung bisa siap. Ikon masjid Kota Pariaman itu menjadi pengharum nama pejabat yang berani menyelesaikan pembangunan masjid terapung tersebut. Masjid terapung wajib diselesaikan karena disini letak komitmen keberpihakan pejabat Kota Pariaman terhadap simbol Islam, tempat ibadah yang hari ini ada di masjid tersebut.

Ketua LSM  LAMI mengatakan “dari pada masjid terapung dibuat mangkrak (terapung-apung) akan menjadi ikon negatif di tengah-tengah umat Islam, lebih baik pejabat baik PJ Kepala Daerah dan anggota dewan Kota Pariaman secepatnya dianggarkan, dan diselesaikan, agar tidak bertambahnya kerugian negara karena terlalu banyak mengganggarkan APBD, Tapi berujung sia-sia”. Ungkapnya

 

Selanjutnya dilakukan konfirmasi melalui Via WhatsApp dengan mantan Wali Kota Mukhlis Rahman oleh Ketua LSM LAMI Sumbar,” Sebaiknya adinda konfirmasinya ke Pemkot Pariaman, supaya tidak ada info yang eror”. Ucapnya.

“Untuk pembangunan mesjid terapung tidak dilanjutkan tahun ini karena tidak ada anggaran yang tersedia di pemkot Pariaman saat ini, untuk konfirmasi tentang pembangunan mesjid terapung bisa bapak konfirmasi ke pejabat terkait ditahun bersangkutan, terima kasih pak”. Ungkap Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pariaman saat dilakukan konfirmasi via whatsApp.

Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi (Andy Cover) mengatakan” Masalah Mesjid Terapung itu kan sudah dianggarkan tetapi pihak Asistif tidak melaksanakan di tahun 2023 itu sudah menganggarkan, jadi yang bertanggung jawab disini Sekda Yota Balad,S.STP,.M.Si sebagai TAPD, dengan jumlah anggaran 30 Miliyar, yang melakukan pengesahan anggaran bukan DPRD, jadi ini sangat disayangkan, ada apa? jadi tanda tanya. Ungkapnya. (Z).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page