Penyerapan Dana BOS di SMKN 1 Rengasdengklok di Duga Terjadi Mark Up
KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Penyerapan dana BOS di SMKN Pertanian yang di komandoi oleh H.dedi Jubaedi selaku kepala sekolah, di tenggarai mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS), tidak sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan, dan berpotensi terjadi dugaan penggelembungan anggaran yang di peruntukan untuk sejumlah kegiatan sekolah.
Dugaan mark up anggaran tersebut seperti pada kegiatan administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dan juga terjadi pada kegiatan lainya.
Sesuai data yang terima media ini, pada tahun 2023 SMKN 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendapat anggaran pada tahap satu Rp 1.233.630.000 untuk biaya pengembangan perpustakaan
Rp 2.760.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 43.371.500, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 50.974.500, administrasi kegiatan sekolah
Rp 556.831.250, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 63.500.000.
Langganan daya dan jasa Rp 93.924.750, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.575.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.000.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 17.500.000, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 208.593.000. Total Dana Rp 1.194.030.000.
Tahap Dua Rp 1.233.630.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 14.480.000, pengembangan perpustakaan Rp 49.228.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 187.137.500, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 80.157.600, administrasi kegiatan sekolah
Rp 520.113.984, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 102.700.000, langganan daya dan jasa Rp 130.298.916.
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 103.614.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 85.500.000. Total Dana Rp 1.273.230.000.
Menurut sumber yang nota bene adalah tenaga pendidik di SMKN 1 Rengasdengklok, saat berbincang-bincang dengan media ini, seakan membuka tabir akan dugaan praktek korupsi dalam penyerapan dana BOS tersebut.
“Tapi jangan bilang dari saya, soal dugaan penggelembungan dana BOS di setiap kegiatan sekolah itu, hal itu sudah tidak asing, dimana-mana hampir sama, apalagi di sekolah ini SMKN 1 Rengasdengklok tergolong luar biasa, lihat saja dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler,administrasi kegiatan sekolah.
Lebih jauh oknum guru tersebut menambahkan, banyak pihak sekolah merasa nyaman dalam pengalokasian dana BOS, karena memang, minimnya media yang mengkritisi, soal kepala sekolah mengaku sudah di periksa pihak inspektorat dan lain-lain, itu ma jawaban yang sudah tidak asing, karena sudah menjadi rahasia umum, saat terjadi pemeriksaan, salam tempel atau tau sama tau, sudah hal biasa, tapi, yakinlah, di saat penegak hukum seperti kejaksaan yang turun, pasti terbongkar, disinilah peran media untuk memberitakan, makin sering di beritakan, semakin baik, agar menjadi perhatian penegak hukum, harap sumber.
Hingga berita di terbitkan, H.dedi Jubaedi yang di sebut-sebut kepala sekolah SMKN 1 Rengasdengklok,Karawang belum berhasil di konfirmasi. (zdn) bersambung