Penyerapan Dana BOS di SMKN 1 Siatas Barita Taput Sumut di Curigai Terjadi Mark Up
TAPUT-Zonadinamikanews.com. Tahun ajaran 2023 SMKN 1 Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, provinsi Sumatera Utara mendapatkan APBN dalam program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapatkan anggaran Rp.2.173.340.000, anggaran tersebut untuk membiaya sejumlah kegiatan sekolah selama tahun 2023, anggaran tersebut di cairkan dengan dua tahap.
Agaknya, dalam penyerapannya, dengan menjual atas nama kegiatan sekolah, di sebut-sebut penuh kejanggalan dan berpotensi terjadinya kerugian negara.
Patut diduga, hal itu lancarkan oleh oknum pendidik di SMKN 1 Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, guna memperkaya diri dan kelompok.
Penyerapan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah tersebut, di curigai terjadi dugaan penggelembungan anggaran, Seperti pada kegiatan Pengembangan perpustakaan Rp 238.741.600+ Rp 120.175.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 221.343.850 + Rp 272.540.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 54.380.400 + Rp 49.046.000, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.210.000 + Rp 147.298.000, Pembayaran honor Rp 240.300.000 + Rp 226.575.000 dan pada sejumlah kegiatan lainya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang mantan pendidik dari Tapanuli Utara, ketika berbincang-bincang dengan media ini, mengatakan, soal dugaan mark up dalam alokasi dana BOS, sah-sah saja, dan hal itu memang sulit untuk di bantah.
“Soal dugaan penggelembungan anggaran dalam penggunaan dana BOS tersebut sudah tidak aneh di setiap sekolah, tapi tidak akan ada yang mengaku berbuat, jangankan alokasi dana BOS, pada kegiatan pemerintah yang menggunakan uang negara, hal penggembungan anggaran saat pelaksanaan, kerap terjadi, tapi tidak ada maling mengaku maling” ujarnya.
Namun, sumber menyarankan, dugaan tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak, dengan tujuan, agar dunia pendidikan itu bersih dari ulah kotor oknum-oknum pendidik, dan media pun perlu dengan gencar untuk memberitakan, agar menjadi perhatian semua pihak termasuk penegak hukum pun akan bergerak melakukan penyelidikan.
“Kalian beritakan saja dengan gencar atas dugaan tersebut, agar menjadi viral dan perhatian semua, dan semoga juga dugaan mark up alokasi anggaran tersebut tidak terjadi ” pesanya.
Media ini berusaha melakukan klarifikasi, melalui surat resmi yang di kirim ke email SMKN 1 Siatas Barita, hingga berita ini di terbitkan, belum ada jawaban (tim)