Wartawan Soroti RENJA Dinas Sosial Kota Depok tahun 2025
DEPOK-Zonadinamikanews.com.Dinas sosial lakukan acara pembahasan rencana kerja untuk Tahun Anggaran 2025 di aula Bank Jawa Barat (BJB) jalan Margonda raya kota Depok, Kamis (22/2/2024).
Usai kegiatan Renja , beberapa wartawan yang hadir mempertanyakan perhatian dan apresiasi Kepala Dinas Sosial terhadap wartawan.
Wartawan koran lacak , SS,RB dan Tim saat ditemui mengatakan,” Kami prihatin dengan kredibilitas Devi Mayori, bahwa sesunggunya beliau tidak menghargai profesi kami.
“Terkait kekecewaan kami bang.., dari berbagai Forum Renja OPD ,usai Renja memberikan pelayanan sebagai ongkos liputan dan transport. Dinas sosial membagikan ongkos liputan dan transportasi pada kami Rp.30 ribu, lebih baik tidak usah , kami tidak melihat nilai, namun bentuk penghargaan kami datang kesini , Devi Mayori seorang yang cerdas semestinya dapat memberikan nilai yang patut dan sewajarnya, kenapa para peserta Renja diberikan Rp.94 ribu , jangan dibedain dong, mana seorang panitia menyatakan, wartawan tidak pernah kami undang ,lalu Wartawan yang hadir bila keluar ruangan nama absennya akan kami coret, ucapan itukan melanggar undang-undang pers,” kesal SS
Dengan kejadian ini , kami menduga pemberian ongkos liputan dan transportasi pada kami , wartawan bukan rekan kerja dinas sosial dalam menyampaikan pemberitaan ,sehingga ada dugaan tidak menghargai profesi kami ,”terangnya.
Kegiatan renja Dinsos perlu adanya transparansi anggaran yang digunakan untuk acara kegiatan Renja tersebut, apakah dana yang digunakan dari APBD kota Depok, apa Dinas tersebut urunan untuk melakukan acara kegiatan tersebut,”jelasnya.
Kegiatan Renja Dinas Sosial dengan tema “Meningkatkan kesejahteraan sosial melalui peningkatan kesejahteraan pelayanan sosial menuju kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera.”
Anggota DPRD Depok Babai Suhaemi salah satu dari narasumber pada acara renja tersebut mengatakan,” bahwa perlu adanya komunikasi antara dinas sosial dengan masyarakat agar masyarakat tau, bagai mana cara untuk mendapatkan program pemerintah pusat maupun daerah, misalnya PKH, PIP dan KDS, “seperti program kartu Depok Sejahtera (KDS) masih ada RW yang tidak tahu soal program kartu tersebut,”ungkap Babai.
Terkait kepada masyarakat sebagai sumber data yang objektif dari masyarakat yang akan kita lakukan, menurut hemat saya ada tiga cara untuk mendapatkan data itu, bisa melalui organisasi masyarakat misalnya komunitas masyarakat yaitu sebuah perkumpulan yang berdasarkan hal hal tertentu , organisasi yang bersifat umum, dan komunitas bersifat secara khusus, dinas sosial harus melakukan hal itu, untuk menuntaskan kemiskinan di kota Depok,” ujarnya
Dipenghujung acara, ada tanya jawab dari tamu undangan kepada penyelengara Forum renja, salah satunya Forum anak menyikapi banyaknya anak jalanan, pengamen, manusia silper dan peminta minta banyak anak anak masih diusia dini yang seharusnya duduk dibangku Sekolah Dasar, tapi sudah harus turun naik angkot untuk mencari uang. Kemana Perda tentang layak anak, tapi banyak anak anak jadi pengamen,”tuturnya.
“Begitu juga salah satu tamu undangan dari panti asuhan, “mengatakan anak terlantar dipelihara oleh Negara, “namun saat ini anak terlantar dipelihara oleh oknum tertentu, bagaiman cara dinas sosial untuk memgatasi hal tersebut ?
Terkait pertanyaan tersebut, Dinas sosial menanggapi dengan menyampaikan, bahwa anak jalanan maupun manusia silper kebanyakan warga diluar kota Depok, bila pernyataan tersebut dianalisa, Dinsos mau melepas tanggungjawab, padahal, Undang Undang Dasar 1945 mengatakan orang miskin dan orang terlantar di biayain oleh Negara, namun anak terlantar itu tetap semagat untuk menyelesaikan persoalan hidup mereka , supaya hak anak- anak tersebut terselesaikan,”jelasnya. (zdn)