Kepsek SDN 34 Lubuk Alung Padang Pariaman, Diduga Tilep Dana PIP Murid dan Pungli
Padang Pariaman- Zonadinamikanews.com,- Maraknya Pungutan Liar atau biasa disebut dengan Pungli, kebiasaan-kebiasaan pungli yang dilakukan oleh oknum Guru ataupun Kepala Sekolah tersebut harus dibiarkan secara terus-menerus?.
Seperti yang terjadi pada saat ini, Dugaan pungli terjadi di Sekolah Dasar Negeri 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman yang dimana hal tersebut melanggar ketentuan-ketentuan sebagai bentuk fungsi dan opsi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Konfirmasi via WhatsApp dengan kepala Sekolah SDN 34 Lubuk Alung mengatakan ” mengenai uang kenang-kenangan sudah di rapatkan dengan orangtua murid dan komite sekolah”. Ungkapnya
Padahal, sudah jelas dan adanya sebuah bukti yang menunjukan adanya Pungli di sekolah tersebut. Laporan serta bukti yang awak media terima, juga di dapatkan dari sebagian masyarakat yang melapor. Mengacu kepada nominal jumlah yang di minta (Pungli), kepada seluruh orang tua wali atau murid. yaitu nominal sebesar Rp.100.000/siswa, disebut sebagai Uang kenang-kenangan.
Uang kenang-kenangan yang dipungut untuk membuat rolling ruang kelas, tetapi sampai sekarang belum terlaksanakan dan terealisasikan sementara uang sudah terkumpul semua.
Dari kementrian pendidikan sudah di atur dalam UU 20 tahun 2003 pasal 9 ayat (1) dan permendikbud 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan, sekolah yang di selengarakan oleh pemerintah pusat dan daerah di larang memungut ke orang tua siswa yang ber bentuk apa pun.
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padsng Pariaman diduga diselewengkan kepala sekolah.
Hal tersebut diungkapkan seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, sabtu,(10/02/2024).
Ia menyebutkan, adanya dugaan penyelewengan dana PIP tersebut diduga dilakukan kepala sekolah.
PIP tahun 2023 kaluar sebanyak 20 orang siswa. Karena PIP tidak bisa di ambil oleh orang tua murid harus secara kolektif pengambilan PIP itu, mangkanya di bulan Agustus 2023 sabanyak 20 orang tua murid mananda tangani slip penarikan di Kepala Sekolah”. Ungkapnya
Karena sekolah lain sudah kaluar maka ditanya ke kepsek dan di cair kan 8 orang dulu. Kemudian tanyakan kembali oleh orangtua yang lain, maka di kaluarkan lagi 4 orang.
Dana PIP tahun 2023 masih ada 5 orang yang belum terima dengan Alasan kepsek yaitu
1. Buku rekening anak ada yang tercecer, hilang atau salah latak dan di cari dulu.
2. Ada uang PIP yang belum masuk” sambungnya
“Biasanya PIP ini kalau cair satu orang seluruh nya pasti cair”. Tungkasnya
(Z)