Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Korupsi di SMPN 5 Stabat Langkat Sumut, Coreng Nama Baik Dunia Pendidikan

SUMUT-Zonadinamikanews.com. Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang disebut-sebut di komandoi Hasanuddin sebagai kepala sekolah, SMPN yang diketahui memiliki siswa sebanyak 801 ini menjadi sorotan sejumlah aktivis atas dugaan adanya praktek korupsi dalam penyerapan dana pendidikan atau yang disebut dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ajaran 2022.

Untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan tersebut, media ini berupaya melakukan keterangan dengan melayangkan surat klarifikasi pada pihak sekolah, namun hingga berita di turunkan, pihak sekolah memilih bungkam.

Menurut sejumlah sumber yang berhasil di wawancara media ini di lapangan, baik warga yang berdekatan dengan lingkungan sekolah, serta salah seorang oknum pendidikan, kepada media ini mengatakan, aroma korupsi tersebut sulit di bantahkan oleh pihak sekolah, bahkan setelah mereka mengetahui akan besaran dana BOS yang di terima oleh pihak sekolah.

“Waduh besar juga dana BOS yang diterima di SMPN 5 Stabat ini ya, lalu uang tersebut di kemanakan ya? Kata warga dengan nada tanya.

Apalagi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 63.590.000+ Rp 133.395.000 + Rp 89.791.800 total dalam satu tahun Rp.299.672.000, anggaran ini cukup besar, dan bila membangun ruang kelas baru, cukup membangun 3 ruang kelas, sementara selama satu tahun 2022, perbaikan di sekolah tidak begitu kelihatan.

“Angka yang mencapai dua ratus juta lebih dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah. Ini sangat ragukan dan rawan fiktif, sebab setahu saya, selama tahun 2022, tidak banyak perbaikan di sekolah, ini cukup berbahaya dan harus di usut oleh penegak hukum, saya yakini, angka sebesar itu rawan bangat fiktif atau di mark up” terang salah seorang guru yang meminta jati dirinya di rahasiakan.

Kami sangat berharap kepada media untuk mempublikasikan akan penggunaan dana BOS, agar masyarakat tahu, berapa dana BOS yang diterima pihak sekolah serta peruntukanya, apalagi penggunaan nya di SMPN 5 Stabat ini rawan penyimpangan yang di perankan oleh oknum kepala sekolah, karena besaran anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, tidak sesuai dengan fakta dilapangan, karena dugaan ini sudah sangat mencoreng nama baik sekolah, akibat ulah oknum pendidik” kata sumber tersebut.

Selain anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang rawan mark up, dugaan penggelembungan biaya juga diduga terjadi pembayaran honor Rp 62.100.000 + Rp 103.500.000+ Rp 82.800.000.

Dugaan korupsi demi memperkaya diri dan keluarga oknum kepsek ini, juga di sayangkan oleh sejumlah orang tua murid, yang menilai oknum kepsek ini layak di periksa oleh penegak hukum, serta jabatan yang di emban perlu di tinjau ulang oleh dinas pendidikan, hal itu demi menyelamatkan dana pendidikan dari tangan oknum kepsek bermental korup.

“setelah kami mengetahui akan besaran dana BOS yang di dapatkan oleh SMPN 5 Stabat, serta peruntuhkan nya, kami curiga, oknum kepsek telah melakukan dugaan mark up dalam sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh BOS” ujar sumber.

Demikian rincian penerimaan dan alokasi dana BOS SMPN 5 Stabat Langkat tahun 2022 yang diduga keras terjadi penggelembungan anggaran untuk sejumlah kegiatan.

Tahap satu Rp 278.748.000 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 4.500.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.306.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 51.252.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 31.082.150, langganan daya dan jasa Rp 3.069.135, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 63.590.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 800.000, pembayaran honor Rp 62.100.000, Total Dana Rp 219.699.285

Tahap dua Rp 367.657.764 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.750.000, pengembangan perpustakaan Rp 4.500.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 27.734.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 48.296.800 administrasi kegiatan sekolah Rp 70.338.600,  langganan daya dan jasa Rp 5.680.795, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 133.395.000, pembayaran honor Rp 103.500.000 Total Dana Rp 402.195.19

Tahap tiga Rp 278.748.000 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 7.350.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.874.114, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.956.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 45.733.450, langganan daya dan jasa

Rp 5.753.920, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 89.791.800penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.000.000, pembayaran honor Rp 82.800.000, Total Dana Rp 303.259.284. (CIJES)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page