Bupati Kepulauan Mentawai Akui Pembangunan Gedung Pustaka Tidak Sesuai Kontrak
SUMBAR-Zonadinamikanews.com. CV.Berkah Jaya Perkasa Construction, penerima kontrak: 000.3.3/08/SP-PGP/DKdP/2023.Pembangunan gedung Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp.8.000.175.962.16 yang kini menjadi sorotan masyarakat yang diduga rawan korupsi dan tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaanya.
Dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi itu di benarkan oleh Zulfikar Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kepulauan Mentawai, beliau membenarkan adanya material pasir yang bercampur lumpur dan tidak didatangkan dari Padang, “Kemarin ada mereka coba memasukkan pasir yang seperti itu, tapi sudah kami suruh tukar melalui konsultan pengawas dan sudah diganti”, ujarnya.
Fakta di lapangan material yang digunakan masih sama dan belum diganti.
Pj Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi pada media ini juga mengakui hal tersebut.
“Tentu akan disesuaikan dengan kontrak kerja, jelas sekali pekerjaaan ini tidak sesuai kontrak, tentu saja akan diantisipasi sesuai aturan yang berlaku.” kata Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi.
Sementara itu Kepala Inspektorat Mentawai Serieli BW saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, “saya baru dapat informasi ini dan akan saya tinjau dulu kelapangan”, ujarnya singkat
Pembangunan gedung pustaka tersebut dibangun diatas area persawahan yang ditimbun tanpa adanya pamadatan tanah terlebih dahulu, ini akan mengakibatkan bangunan tersebut akan amblas dan hancur.
“Keterlambatan karena kontraktor tidak bisa menyediakan material onsite secara kontiniu karena kekurangan modal, Pekerjaan 2 kali adendum karena ada penambahan item pekerjaan, Meterial yang digunakan sudah dinilai kesesuaian spek oleh konsultan pengawas. Jika ada material yang tidak sesuai Dengan spek sudah ditolak konsultan pengawas utk digunakan, Tidak ada pengurangan volume pekerjaan, yang terjadi kontraktor belum menyelesaikan pekerjaan demikian terima kasih”. Ungkapnya.
Tanggapan kami untuk smenetara, secara teknis hal ini bisa langsung dikonfirmasi ke PPK Kegiatan bersangkutan, tetapi dari pengamatan kami di lapangan bahwa Keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebabkan oleh ketidakseriusan kontraktor dalam mematuhi time schedule yang telah disepakati bersama PPK sehingga suplai material yang didatangkan dari luar Mentawai selalu terlambat.
Terkait adenddendum bisa saja dilakukan mengingat adanya pekerjaan tambahan atau adanya kondisi tertentu yang mewajibkan perlu dilakukan adendum kontrak, tentunya sesuai aturan yang berlaku, berdasarkan informasi yang kami terima dari konsultan pengawas bahwa meterial yang digunakan sudah dinilai kesesuaian spek dan terhadap material yang tidak memenuhi spek tentunya konsultan wajib menolaknya, untuk volume pekerjaan tentu wajib disesuaikan dengan kontrak. jika ada yang tidak memenuhi volume pekerjaan maka tidak dapat dibayarkan”ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai pada media.
Dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi ini mendapat respon dari sejumlah pihak, dan meminta pemerintah harus bertindak tegas pada oknum kontraktor yang tidak kredibel dalam menjalankan tugas dan juga sangat berpotensi terjadinya dugaan korupsi.
Dari temuan media dilokasi pembangunan gedung pustaka tersebut diduga menggunakan material yang tidak didatangkan dari padang, melainkan material lokal seperti pasir yang bercampur dengan lumpur, seharusnya material pasir yang digunakan harus didatangkan dari Padang sebagaimana yang tertuang pada RAB pembangunan gedung pustaka tersebut.
Salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi pembangunan mengatakan, “pembangunan gedung pustaka yang dilaksanakan CV. Berkah Jaya Perkasa Construction hanya proyek kejar target saja, bukan hanya pasir yang bercampur lumpur, tapi ada juga beberapa pengurangan volume pekerjaan dibeberapa titik dan ini jelas CV. Berkah Jaya Perkasa Construction bekerja tidak sesuai dengan spek yang ada, ujarnya.
Pembangunan gedung pustaka tersebut dibangun diatas area persawahan yang ditimbun tanpa adanya pemadatan tanah terlebih dahulu, ini akan mengakibatkan bangunan tersebut akan amblas dan hancur. (z)