Aroma Korupsi Pada Pembangunan Gedung Pustaka Mentawai, Ini Kata Kadis Arsip
Sumatera Barat- Zonadinamikanews.com,-Aroma praktek korupsi pada Pembangunan gedung Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp.8.000.175.962.16 dengan rekanan penyedia jasa CV. Berkah Jaya Perkasa Construction, dengan nomor kontrak: 000.3.3/08/SP-PGP/DKdP/2023.
Dari temuan media dilokasi pembangunan gedung pustaka tersebut diduga menggunakan material yang tidak didatangkan dari padang, melainkan material lokal seperti pasir yang bercampur dengan lumpur, seharusnya material pasir yang digunakan harus didatangkan dari Padang sebagaimana yang tertuang pada RAB pembangunan gedung pustaka tersebut.
Salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi pembangunan mengatakan, “pembangunan gedung pustaka yang dilaksanakan CV. Berkah Jaya Perkasa Construction hanya proyek kejar target saja, bukan hanya pasir yang bercampur lumpur, tapi ada juga beberapa pengurangan volume pekerjaan dibeberapa titik dan ini jelas CV. Berkah Jaya Perkasa Construction bekerja tidak sesuai dengan spek yang ada, ujarnya.
Zulfikar, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kepulauan Mentawai saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut juga membenarkan adanya material pasir yang bercampur lumpur dan tidak didatangkan dari Padang, “Kemarin ada mereka coba memasukkan pasir yang seperti itu, tapi sudah kami suruh tukar melalui konsultan pengawas dan sudah diganti”, ujarnya.
Tanpa adanya pengawasan, CV. Berkah Jaya Perkasa Construction seakan ingin mengelabui Zulfikar Kadis Kearsipan dan Perpustakaan kenyataannya dilokasi diduga material yang digunakan masih sama dan belum diganti.
Sementara itu Kepala Inspektorat Mentawai Serieli BW saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, “saya baru dapat informasi ini dan akan saya tinjau dulu kelapangan”, ujarnya singkat.
Seperti yang diketahui sebelumnya pembangunan gedung pustaka tersebut dibangun diatas area persawahan yang ditimbun tanpa adanya pamadatan tanah terlebih dahulu, ini akan mengakibatkan bangunan tersebut akan amblas dan hancur.
Setelah tayang berita pertama tayang maka dilakukan konfirmasi kembali melalui via WhatsApp mengenai keterlambatan dengan Kadis Kearsipan dan perpustakaan Kabupaten Kepulauan mentawai mengatakan “Keterlambatan karena kontraktor tidak bisa menyediakan material onsite secara kontiniu karena kekurangan modal, Pekerjaan 2 kali adendum karena ada penambahan item pekerjaan, Meterial yang digunakan sudah dinilai kesesuaian spek oleh konsultan pengawas. Jika ada material yang tidak sesuai denga spek sudah ditolak konsultan pengawas utk digunakan, Tidak ada pengurangan volume pekerjaan, yg terjadi kontraktor belum menyelesaikan pekerjaan
Demikian terima kasih”. Ungkapnya.
Tanggapan kami untuk smenetara, secara teknis hal ini bisa langsung dikonfirmasi ke PPK Kegiatan bersangkutan, tetapi dari pengamatan kami di lapangan bahwa Keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebabkan oleh ketidakseriusan kontraktor dalam mematuhi time schedule yang telah disepakati bersama PPK sehingga suplai material yang didatangkan dari luar Mentawai selalu terlambat.
Terkait adenddendum bisa saja dilakukan mengingat adanya pekerjaan tambahan atau adanya kondisi tertentu yang mewajibkan perlu dilakukan adendum kontrak, tentunya sesuai aturan yang berlaku, berdasarkan informasi yang kami terima dari konsultan pengawas bahwa meterial yang digunakan sudah dinilai kesesuaian spek dan terhadap material yang tidak memenuhi spek tentunya konsultan wajib menolaknya, untuk volume pekerjaan tentu wajib disesuaikan dengan kontrak. jika ada yang tidak memenuhi volume pekerjaan maka tidak dapat dibayarkan”ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai saat dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp oleh pihak media.(z)