Pembuktian Data Warga Gogol Cemengkalang Sesuai Dengan Buku Kretek Kelurahan
SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.Hearing yang di laksanakan dikantor Kelurahan Cemengkalang, yang mengundang pihak-pihak instansi diantaranya Lurah Cemengkalang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Camat Sidoarjo hingga bagian aset Pemkab Sidoarjo. Selain itu,dari anggota Komisi A yang hadir diantaranya Warih Andono, Damroni khudlori , Choirul Hidayat kelurahan Cemengkalang serta warga masyarakat Gogol Desa Cemengkalang, di pendopo Kelurahan Cemengkalang hari Rabu tanggal 8/11/23 dimulai pukul 13.00 wib hingga selesai.
Dalam hearing tersebut membahas tindak lanjut warga korban Gogol dengan Kelurahan Cemengkalang yang notabene dimana letak kejelasan lahan tanah seluas 1,2 hektar itu diduga milik aset Pemkab Sidoarjo, tetapi hal itu kini terkuak permasalahannya.
Pada Pertemuan hearing ke 2 ( dua ) antara warga korban Gogol, anggota DPRD Sidoarjo Komisi A, serta Pemerintah Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo kota Kabupaten Sidoarjo.
Didepan perwakilan warga Gogol Cemengkalang di undang ke pendopo Kelurahan Cemengkalang, Anggota DPRD Sidoarjo Kota, dua personil Biro hukum Pemkab Sidoarjo, Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Kabid Aset Pemkab Sidoarjo, dan ada pula Bhabinkamtibmas juga Babinsa.
Lanjut Damroni Cudlori, segerah memerintahkan Kepala Kelurahan Cemengkalang untuk membuka buku kretek lahan tanah 1,2 hektar secara bersama sama dengan dibarengi data data kongkrit dari warga masyarakat Gogol Cemengkalang.
Alhasil dalam pencocokan dan atau pembuktian data warga masyarakat Gogol dengan buku kretek kelurahan Cemengkalang ternyata sama cocok dan juga ada, padahal kabar isu isu sebelumnya bahwa lahan tanah warga masyarakat Gogol masih milik aset Pemkab Sidoarjo, siang tadi melalui anggota DPRD Sidoarjo komisi A Damroni Cudlori Sidoarjo.
Permasalahan lahan tanah warga masyarakat Gogol Cemengkalang, disinyalir sehari bisa menyelesaikan kasus tanah tersebut.
Disampaikan, dalam proses pembuktian dan persamaan bahwa memang jelas dan ada , diduga proses selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dan berproses sambil berjalan, disinilah pentingnya kehadiran anggota DPRD Sidoarjo disaat warga masyarakatnya terjerat permasalahan yang membingungkan.
“Kami berharap setelah ini,
Bapak bupati dapat bertindak bijaksana dalam permasalahan ini karena pada hari ini kami sudah membuktikan bahwa tanah gogol gilir tersebut adalah milik kami warga yang bisa kami buktikan melalui surat letter C yang ada pada kami”.ujar melly salah seorang koordinator warga(zdn)