Ada Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 2 Muara Dua Kisam Oku Selatan
OKUS-Zonadinamikanews.com. Kondisi lingkungan SMPN 2 Muara Dua Kisam, Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan jadi perhatian sejumlah masyarakat, dampak dari timbulnya pemandangan yang kuran enak, akibat dari kondisi lingkungan sekolah tidak terawat dengan baik.
SMPN 2 yang berlokasi di desa bayur, Tj. Tebat, Kec. Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, disebut-sebut di kepalai oleh Lisman ,S.Ag selaku kepala sekolah, dinilai banyak pihak kurang perhatian akan lingkungan sekolah, sehingga terkesan kumuh di pandang mata.
Sehingga dugaan ada penyalagunaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) yang di kucurkan oleh pemerintah pusat, diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadinya mark up anggaran.
Aadapun kegiatan sekolah yang danai oleh APBN melalui dana BOS yang diduga keras terjadi penggembungan anggaran adalah kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, asesmen/evaluasi pembelajaran.
Diketahui SMPN 02 Muara Dua kisam tahun 2022 pada tahap satu mendapatkan anggaran dana BOS sebesar Rp 78.540.000, pada kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.152.800, administrasi kegiatan sekolah Rp 26.624.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 14.970.000.
Tahap dua Rp 104.720.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.003.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.079.991, administrasi kegiatan sekolah Rp 26.397.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.900.000.
Tahap tiga Rp 78.540.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.309.993, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.383.980, administrasi kegiatan sekolah Rp 13.514.576, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.224.963.
Juga pada anggaran dana BOS untuk pemeliharaan tahap satu tahun 2023 sebesar Rp.11.460.00 dan administrasi kegiatan sekolah Rp.7.132.000 yang diduga ada rekayasa anggaran.
Besaran anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, menurut salah seorang guru, bahwa anggaran tersebut diduga keras fiktif karena besaran biaya tidak sesuai dengan kegiatan eskul di sekolah, sama hal dengan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tidak sesuai dengan perbaikan fisik di lingkungan sekolah, oleh karena, pihaknya meminta pada sejumlah pihak, termasuk penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, guna menyelamatkan uang negara dari oknum atasanya yang kurang perhatian pada lingkungan sekolah,dan diduga melakukan korupsi dana BOS.
Lisman ,S.Ag selaku kepala sekolah SMPN 2 Muara Dua Kisam, setiap di temui di sekolah selalu gagal karena kerap tidak berada di sekolah, menurut salah seorang guru, kepala sekolah sedang cuti. (Joni/Ujang P)