ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dzaky Korban Pihak SMKN 7 Surabaya, Larangan Gubernur Jatim Tidak Berlaku Pungli Komite Tetap Jalan?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
31 Agustus 2023
in Bidik
A A
0
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA TIMUR-Zonadinamikanews.com. Sebagai korban dugaan pungli, orang tua murid bernama  Dzaky Ramadan siswa SMKN 7 Surabaya, merasa di permainkan oleh pihak sekolah, yang anaknya sudah di naik kelas ke kelas 12, kini di turunkan kembali ke kelas 11 dengan alasan yang tidak masuk akal, atau alasan yang di buat-buat oleh pihak sekolah.

Proses kenaikan kelas 12 sudah di penuhi oleh orang tua Dzaky Ramadan, seperti membayar uang atribut dan uang komite dengan total biaya Rp.245.000 dengan rincian Rp.100.000 uang komite satu bulan dan uang atribut 145.000.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Bahkan anaknya sudah sempat mengikuti pembelajaran di kelas 12, namun tiba-tiba anaknya di turunkan kembali ke kelas 11 dengan alasan tidak mengerjakan tugas sekolah.

Orang tua Dzaky Ramadan menceritakan, pernah di panggil pihak sekolah terkait anaknya yang tidak bisa naik kelas, namun setelah berunding, anaknya di naikkan dengan alasan naik kelas bersyarat. Adapun alasan pihak sekolah tidak menaikkan Dzaky ke kelas 12 dengan alasan banyak absen, dikatakan mencapai 21 hari selama kelas 11.

Namun orang tua Dzaky mengatakan, bahwa anaknya selama kelas 11 tidak masuk sekolah, bukan karena nakal atau mencoreng nama baik sekolah, namun anaknya tidak masuk sekolah, akibat sakit selama kurang lebih 3 minggu, dan saat itu ada surat keterangan sakit dari dokter dan obat-obatnya masi kami simpan, terang ortu Dzaky pada media ini.

Oleh karena itu, ortu Dzaky menilai, dimana rasa kemanusian pihak pendidik di SMKN 7 Surabaya, kemana surat izin sakit yang dulu kami kirimkan ke pihak sekolah, apakah pihak SMKN 7 Surabaya sengaja merusak masa depan anak kami, saat ini anak kami jadi tidak mau ke sekolah karena merasa di terzolimi oleh pihak sekolah.

 

Pungli memang telah menjadi momok di dalam dunia pendidikan. Umumnya ini terjadi pada tahun ajaran baru ketika proses belajar mengajar di suatu lembaga pendidikan baru dimulai. Komite sekolah adalah paling depan di pakai pihak sekolah untuk upaya menarik dana dari para orang tua murid, bagaimana tekniknya seakan di serahkan pada komite itu sendiri.

Dari sinilah muncul inisiatif untuk menggalang dana pendidikan dari orang tua murid. Namun pungutan ini seharusnya tidaklah bersifat memaksa. Karena berdasar pada ketentuan Pasal 10 ayat (2) Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah, komite hanya diberikan kewenangan menggalang dana dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Inilah aturan yang menjadi patokan bahwa penggalangan dana dengan sistem pemungutan tidak boleh dijalankan karena memiliki sifat memaksa. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (4) Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah menjelaskan bahwa pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

Namun yang terjadi di SMKN 7 Surabaya, Jawa Timur, bahwa uang komite tersebut bukan lagi sumbangan yang bersifat sukarela, pungutan sebaliknya bersifat wajib dan mengikat yang di lakukan pihak SMKN 7 Surabaya.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dengan tegas mengeluarkan larangan bagi komite sekolah dan kepala sekolah untuk menarik sumbangan atau pungutan liar (pungli) di luar ketentuan yang berlaku. Khofifah menekankan pentingnya setiap sumbangan atau pungutan harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

Bahkan melalui pakta integritas ini, jelas Khofifah, pihak-pihak terkait harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan oleh komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan.

Faktanya, penegasan oleh gubernur jawa timur tersebut, agaknya tidak berlaku bagi oknum-oknum pendidik di SMKN 7 Surabaya, para orang tua murid mengaku, bahwa mereka langsung mendapatkan berupa surat pernyataan yang di desain sedemikian rupa oleh komite sekolah tentang tanggung jawab orang tua dalam membantu program komite, dengan setiap siswa wajib bayar uang komite Rp.100.000 setiap bulan, serta pembayaran atribut sekolah untuk kelas 12, sehingga orang tua wajib membayar sebesar Rp.245.000. (tim)

Previous Post

Guru Honor Minta Hak, Malah Ngaku Dapat Tekanan Dari Bendahara Dinas Pendidikan Padang Pariaman

Next Post

Usai Rampung Dibangun, Kapolres Toba Kunjungi Kediaman Kartini Manurung, Warga Sibaruang Kurang Mampu

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Usai Rampung Dibangun, Kapolres Toba Kunjungi Kediaman Kartini Manurung, Warga Sibaruang Kurang Mampu

Usai Rampung Dibangun, Kapolres Toba Kunjungi Kediaman Kartini Manurung, Warga Sibaruang Kurang Mampu

Pekerjaan Drainase U-Ditch Kalidung 1,Di duga Salah Titik Lokasi.

Pekerjaan Drainase U-Ditch Kalidung 1,Di duga Salah Titik Lokasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!