Guru Honor Minta Hak, Malah Ngaku Dapat Tekanan Dari Bendahara Dinas Pendidikan Padang Pariaman
PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com. Fetri Seldiati Guru TK An-Nuur Lubuk Alung meminta kejelasan atas Sertifikasi yang ditahan sejak tahun 2015 merasa mendapat tekanan atau intimidasi dari oknum dinas pendidikan Padang Pariaman. Hal ini sangat membuat miris, dimana seorang wanita pejuang pendidikan dalam mendidik anak masyarakat, mala mendapat perlakuan kurang enak dari atasan saat meminta penjelasan akan haknya terkait dana sertifikasi.
Terkait permintaan penjelasan akan nasibnya yang tak kunjung di cairkan dana sertifikasi, Fetri Seldiati Guru TK An-Nuur Lubuk Alung tersebut curhat pada wartawan media ini, dan curhatan tersebut muncul pada media ini, dan setelah muncul ke publik Fetri Seldiati mengaku di panggil ke dinas pendidikan 30/8.
“Tadi saya dipanggil ke kantor dinas pendidikan. Dan selama saya diruangan itu, bukan solusi yang saya dapatkan tetapi tekanan dari pak Saiful selaku bendahara dinas. Bapak Saiful mengatakan bahwa sertifikasi saya memang tidak dapat dicairkan dan dibayarkan karena saya tidak masuk mengajar ini berdasarkan laporan pengawas”.
Siapa yang tidak mengajar maka tidak dibayarkan sertifikasinya, dan siapa yang sakit tidak dapat dibayarkan sertifikasinya. Dulu ada aturannya. Kata pak Saiful kepada saya.
Disana juga ada pengawas yang bernama Ermis, saat mendudukan masalah ini, ibu Ermis berkilah bahwasanya ia sudah menandatangani semua fakta integritas. Saya meminta keadilan, waktu tahun 2015 itu saya memang sakit, tetapi hanya selama 15 hari, tidak sampai 6 bulan, kenapa sertifikasi yang dipotong hingga 6 bulan.
Sebelum ke dinas pendidikan saya juga pergi ke keuangan terlebih dahulu, menanyakan mengenai sertifikasi saya yang tidak di cairkan, dan pihak keuangan mengatakan ini dapat di urus kembali dengan mengajukan persyaratannya. Ternyata saya juga disalahkan oleh orang dinas karena langsung ke keuangan tanpa bertanya ke dinas pendidikan terlebih dahulu. Tidak hanya itu, saat saya melaporkan masalah ini ke wartawan orang dinas pendidikan juga memarahi saya. bebernya pada media ini
Diberitakan sebelumnya, Fetri Seldiati Guru TK An-Nuur Lubuk Alung, meminta kejelasan atas Sertifikasi yang ditahan pada tahun 2015, Fetri Seldiati merasa mengalami ketidakadilan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan dinas pendidikan Padang Pariaman.
“Waktu itu saya mengajar di TK model, jadi saya menerima sertifikasi, syarat menerima sertifikasi tersebut murid per kelas harus 15 orang, namun di TK model murid tidak sampai 15 orang per kelas. Dan guru sertifikasi disitu juga banyak”. Kata ibu Fetri menjelaskan pada wartawan zonadinamikanews
” Karena murid di TK Model tidak mencukupi untuk syarat sertifikasi Jadi kami disuruh pindah oleh pengawas dan orang dinas pendidikan dan disuruh membuat surat permohonan untuk pindah serta Pilih TK yang diinginkan. Maka saya mengajukan pindah ke TK Aisiyah Lubuk Alung tetapi saya dipindahkan ke TK Ananda Koto Buruak dengan paksaan dari pengawas dan dinas pendidikan”. Ungkapnya
“Setelah beberapa hari saya mengajar di TK Aisyah Pengawas Sekolah yang bernama Ermis,S.Pd menelfon kepada saya dan mengatakan kenapa saya pindah ke TK Aisiyah, dan berdasarkan apa dapat mengajar disana”. Sambungnya
“Setelah itu saya juga mendapat ancaman, jika saya tidak mengikuti perintah dari pengawas maka fakta integritas saya tidak akan di tanda tangani dan sertifikasi saya ditahan. Nyatanya memang benar ditahan, sehingga sertifikasi saya tidak keluar dari bulan juli-desember 2015″. Tutupnya
Ermis via telefon yang disebut sebagai pengawas TK pada jabatan tahun 2015 . mengatakan, ” bukan saya pengawasnya pada saat itu, jadi saya tidak tahu “. Ungkapnya. (Z)