ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dana BUMNag di Padang Pariaman, Diduga Menjadi Ajang Korupsi?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Juni 2023
in Bidik
A A
0
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, ZonaDinamikanews.com,- BUMNag merupakan suatu lembaga perekonomian nagari yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, nagari dan pemerintah nagari. Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi sangat strategis, terutama dalam mewujudkan SDGs Desa Bidang Ekonomi, yaitu mewujudkan Nagari/Desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan.

Bumnag atau Bumdes dapat menjadi penggerak untuk memulihkan kembali ekonomi di nagari. Potensi nagari yang ada diharapkan dapat dibangkitkan, sehingga terbuka lapangan kerja dan meningkat kesejahteraan masyarakat nagari. Berdasarkan PP No.11/2021 dengan tegas dikatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes yang di Sumbar dikenal Bumnag adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa atau nagari, yang memanfaatkan mengelola aset dan potensi desa/nagari untuk kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga ...

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

5 jam ago
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

3 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago

UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP tentang Desa tidak disebutkan secara eksplisit saat mana BUMNag sah menjadi sebuah badan hukum, namun dari pasal 88 UU Desa jo pasal 132 PP Desa yang menyebutkan bahwa pendirian BUMNag dilakukan melalui musyawarah nagari dan ditetapkan dengan peraturan nagari maka dapat disimpulkan bahwa saat telah disahkannya kesepakatan dalam musyawarah nagari dan kesepakatan tersebut ditetapkan dalam suatu Peraturan Nagari, maka pada saat itulah telah lahir BUMNag sebagai badan hukum.

Ketentuan UU tentang Desa jelas menyebutkan bahwa BUMDes/Nag adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh nagari melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan nagari yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Nagari.

Berbeda halnya yang terjadi pada Nagari, yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, dana yang telah di anggarkan oleh Wali Nagari untuk pendirian dan pengelolaan BUMnag tidak jelas perealisasiannya.

Dana BUMNag berasal dari Dana desa, yang mana dana desa ini berasal dari Negara, berarti sudah jelas-jelas bahwa dana ini tidak berasal dari kantong pribadi, maka perealisasiannya serta pengelolaannya pun bukan untuk keperluan individual.

Kenapa dana BUMNag ini dijadikan ajang korupsi para pengurus BUMNag? Apakah tidak ingin melihat badan usaha milik nagari berkembang sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat nagari.

Dilakukan konfirmasi melalu Via Telfon dengan salah satu Wali Nagari mengenai Perealisasian Dana BUMNag, mengatakan ” Dana BUMNag di Anggarkan Sebesar 100 juta, dan dikelola oleh pengurus BUMNag, yaitu Ketua, Bendahara dan Sekretaris BUMNag, namun dana tersebut tidak jelas pengelolaannya. Ungkapnya

Kami minta Aparat Penegak Hukum, tindak tegas Pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Padang Pariaman ini, agar tidak menimbulkan kerugian-kerugian bagi masyarakat. dan lakukan Audit terhadap dana Anggaran BUMNag yang ada di Padang Pariaman, agar jelas kemana saja pengelolaannya. Ungkap salah satu tokoh masyarakat nagari yang tidak mau di sebutkan namanya. (Z)

Previous Post

Pemasangan Turap Kali Krukut Depok Diduga Tidak Sesuai SOP

Next Post

Kepedulian ,Siswa -Siswi SD N 173653 Nalela Menerima Bantuan Dari Anak Rantau

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan
Bidik

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026
Next Post
Kepedulian ,Siswa -Siswi SD N 173653 Nalela Menerima Bantuan Dari Anak Rantau

Kepedulian ,Siswa -Siswi SD N 173653 Nalela Menerima Bantuan Dari Anak Rantau

Oknum Kepsek  SDN 08 2×11 Kayu Tanam Diduga Legalkan Pungli

Oknum Kepsek SDN 08 2x11 Kayu Tanam Diduga Legalkan Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!