ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dana BUMNag di Padang Pariaman, Diduga Menjadi Ajang Korupsi?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Juni 2023
in Bidik
A A
0
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, ZonaDinamikanews.com,- BUMNag merupakan suatu lembaga perekonomian nagari yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, nagari dan pemerintah nagari. Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi sangat strategis, terutama dalam mewujudkan SDGs Desa Bidang Ekonomi, yaitu mewujudkan Nagari/Desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan.

Bumnag atau Bumdes dapat menjadi penggerak untuk memulihkan kembali ekonomi di nagari. Potensi nagari yang ada diharapkan dapat dibangkitkan, sehingga terbuka lapangan kerja dan meningkat kesejahteraan masyarakat nagari. Berdasarkan PP No.11/2021 dengan tegas dikatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes yang di Sumbar dikenal Bumnag adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa atau nagari, yang memanfaatkan mengelola aset dan potensi desa/nagari untuk kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

2 hari ago
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

3 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 hari ago

UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP tentang Desa tidak disebutkan secara eksplisit saat mana BUMNag sah menjadi sebuah badan hukum, namun dari pasal 88 UU Desa jo pasal 132 PP Desa yang menyebutkan bahwa pendirian BUMNag dilakukan melalui musyawarah nagari dan ditetapkan dengan peraturan nagari maka dapat disimpulkan bahwa saat telah disahkannya kesepakatan dalam musyawarah nagari dan kesepakatan tersebut ditetapkan dalam suatu Peraturan Nagari, maka pada saat itulah telah lahir BUMNag sebagai badan hukum.

Ketentuan UU tentang Desa jelas menyebutkan bahwa BUMDes/Nag adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh nagari melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan nagari yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Nagari.

Berbeda halnya yang terjadi pada Nagari, yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, dana yang telah di anggarkan oleh Wali Nagari untuk pendirian dan pengelolaan BUMnag tidak jelas perealisasiannya.

Dana BUMNag berasal dari Dana desa, yang mana dana desa ini berasal dari Negara, berarti sudah jelas-jelas bahwa dana ini tidak berasal dari kantong pribadi, maka perealisasiannya serta pengelolaannya pun bukan untuk keperluan individual.

Kenapa dana BUMNag ini dijadikan ajang korupsi para pengurus BUMNag? Apakah tidak ingin melihat badan usaha milik nagari berkembang sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat nagari.

Dilakukan konfirmasi melalu Via Telfon dengan salah satu Wali Nagari mengenai Perealisasian Dana BUMNag, mengatakan ” Dana BUMNag di Anggarkan Sebesar 100 juta, dan dikelola oleh pengurus BUMNag, yaitu Ketua, Bendahara dan Sekretaris BUMNag, namun dana tersebut tidak jelas pengelolaannya. Ungkapnya

Kami minta Aparat Penegak Hukum, tindak tegas Pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Padang Pariaman ini, agar tidak menimbulkan kerugian-kerugian bagi masyarakat. dan lakukan Audit terhadap dana Anggaran BUMNag yang ada di Padang Pariaman, agar jelas kemana saja pengelolaannya. Ungkap salah satu tokoh masyarakat nagari yang tidak mau di sebutkan namanya. (Z)

Previous Post

Pemasangan Turap Kali Krukut Depok Diduga Tidak Sesuai SOP

Next Post

Kepedulian ,Siswa -Siswi SD N 173653 Nalela Menerima Bantuan Dari Anak Rantau

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan
Bidik

Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan

3 Juni 2026
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman
Bidik

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

3 Juni 2026
Next Post
Kepedulian ,Siswa -Siswi SD N 173653 Nalela Menerima Bantuan Dari Anak Rantau

Kepedulian ,Siswa -Siswi SD N 173653 Nalela Menerima Bantuan Dari Anak Rantau

Oknum Kepsek  SDN 08 2×11 Kayu Tanam Diduga Legalkan Pungli

Oknum Kepsek SDN 08 2x11 Kayu Tanam Diduga Legalkan Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!