SIDOARJO-Zonadinamikanews.Proyek fisik Rehabilitasi pasar (konsolidasi), Pasar Taman, yang di laksanakan CV BJ, senilai Rp1.582.091.729, dengan Jasa Konsultan Pengawas PT Karya Nugraha Nusantara dengan nilai HPS Rp159.206.947,02. tahun anggaran 2026. Satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, berpotensi merugikan negara.
Hal ini di sampaikan Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi,” Rehab pasar Taman, ada aroma unsur melawan hukum, karena bertentangan dengan renca anggaran biaya, dari tidak menggunakan K3, material besi bekas banci, kaki beton lama yang di lapis beton baru, pasangan bata yang asal di pasang, hingga pengguaan semen merk Merdeka yang bukan rekomondasi.” Terangnya.
Lebih lanjut, Yoscan,” Hal ini menandakan, Jasa Konsultan Pengawas PT Karya Nugraha Nusantara tidak bekerja sebagaimana mestinya, tentunya bermain modus laporan progres kegiatan kepada Dinas bagian pengguna anggaran (PA), tanpa memeriksa kebenaran, disinilah terjadinya konspirasi niatan jahat, dipastikan kelak bila di periksa inspektorat, ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan timbul kelebihan bayar, bila tidak di seriusi akan menjadi kerugian negara.” Tegasnya.
Prihal temuan penyimpangan yang terindikasi merugikan keuangan negara, awak media ini, berkonfirmasi dengan mengirimkan beberapa temuan penyimpangan ke Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Sidoarjo, Setyo Handoko melalui selulernya(19/8), menjawab, awak media ini untuk berkordinasi dengan yang di lokasi kegiatan, dan tidak memberi keterangan tentang penyimpangan tersebut, hingga berita ini di tayangkan.
(Dr)












