ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

"LSM GPRI akan Laporkan pada penegak hukum"

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 Agustus 2026
in Bidik
A A
0
236
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamikanews.Diperkirakan hampir mencapai Rp.300 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi dana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang di kucurkan pada Perumahan dan Kawasan Permukiman Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapanuli Utara tahun 2025 untuk mendukung Program Sanitasi Perdesaan (Sandes) yang berlokasi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Setidaknya ada 30 unit MCK yang akan di bangun untuk masyarakat dalam penyediakan sarana layak atau membangun prasarana sanitasi dan jamban sehat yang berkualitas serta ramah lingkungan, tujuanya, untuk mengurangi kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS), serta untuk menekan angka penyakit akibat lingkungan kotor.

BacaJuga ...

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

50 menit ago
Sekdes Pintu Padang Jae Terduga Mafia Tambang Ilegal Intimidasi Jurnalis

Sekdes Pintu Padang Jae Terduga Mafia Tambang Ilegal Intimidasi Jurnalis

1 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Dinas Perkim Taput Janji Perbaiki Program Sandes, Nyatanya “Bohong Besar”?

4 hari ago

Juga program ini untuk memutus rantai penyakit infeksi pencernaan pada anak agar status gizi dan kesehatan balita di desa meningkat. Membuka lapangan kerja lewat sistem padat karya yang memberi tambahan upah harian bagi warga local, Mendorong pemahaman warga tentang pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Apakah program tersebut sudah berjalan sesuai yang di harapkan? Jawabanya “Tidak”, fakta-fakta dilapangan menunjukkan banyaknya kejanggalan dalam pembangunan sanitasi berupa WC untuk keluarga tersebut, yang paling terparah atau sangat miris kondisi WC tersebut terlihat jelas di huta lumban dolok sihotor-hotor, ditemukan WC tanpa adanya pembangunan bilik, serta tidak adanya bak penampung aliran air dari WC, bakan banyak yang tidak bisa di gunakan oleh penerima mamfaat, karena mangkrak atau di duga ditelantarkan oleh oknum pejabat di Perumahan dan Kawasan Permukiman Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapanuli Utara.

Dinas Perkim Taput Janji Perbaiki Program Sandes, Nyatanya “Bohong Besar”?

Bahkan pembangunan sanitasi ini, diduga keras tidak dilakukan pengawasan oleh pihak terkait, sehingga pihak dinas permukiman Taput sebagai kuasa pengguna anggaran seenak jidadnya mengerjakan tanpa mempertimbangkan layak tidaknya di gunakan masyarakat.

Warga masyarakat desa Hutapea Banuarea disinyalir menjadi sarana dugaan praktek korupsi oleh sejumlah oknum Perkim PUPR pemerintahan di Tapanuli Utara.

Potensi praktek korupsi dalam program ini, agaknya sulit terbantahkan oleh pemengang kebijakan, dugaan hilangnya uang rakyat ratusan juta  yang diduga mengalir pada kantong-kantong oknum di pemerintahan Tapanuli Utara, dengan mengorbankan program SANDES, indikasi kongkalikong yang sangat dramatis sangat kental di perankan oleh oknum-oknum, sehingga semua bisa tutup mata dan tidak dilakukan pengawasan oleh pihak terkait?.

Menanggapi perihal proyek pemerintah yang diduga mangkarak tersebut, Jhon Girsang selaku ketua DPD LSM GPRI Sumatera Utara mengatakan, setiap pejabat yang bermain dalam penggunaan uang negara dan merugikan keuangan negara dan masyarakat bisa di jerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga oknum di dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman PUPR Tapanuli Utara, karena melihat kondisi program SANDES ini cukup amburadul dan diduga keras di biarkan mangkrak dan nekat mengorbankan akan kepentingan masyarakat sesuai yang di tegaskan dalam tujuan program SANDES tersebut.

Oknum di Perumahan dan Kawasan Permukiman di dinas PUPR Tapanuli Utara,yang terindikasi kuat sengaja menelantarkan proyek negara layak di jerat pasal berlapis karena oknum pejabatnya tersebut diduga keras telah menelantarkan atau memangkrakkan proyek pemerintah dapat dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, serta Pasal 82 Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk sanksi administratif.

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor (No. 31 Tahun 1999 jo. No. 20 Tahun 2001) Diterapkan jika penelantaran proyek karena perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi serta merugikan keuangan negara. Pasal 3 UU Tipikor jika pejabat atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang merugikan keuangan negara.
Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, melarang pejabat pemerintahan melakukan penyalahgunaan wewenang (melampaui, mencampuradukkan, atau bertindak sewenang-wenang) yang memicu proyek terbengkalai.

Pasal 82 Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur pemberian sanksi administratif hingga hukuman disiplin berat bagi PA/KPA/PPK yang lalai melakukan kewajibannya, tegas Jhon Girsang.

Lalu kenapa lolos dari pemeriksaan apakah oknum pengawas sudah terkondisikan oleh oknum dari Perumahan dan Kawasan Permukiman di dinas PUPR Tapanuli Utara ini?, layak di curigai.
Dalam program SANDES ini adalah juga memfokuskan untuk membuka lapangan kerja lewat sistem padat karya yang memberi tambahan upah harian bagi warga local, nyatanya, menurut masyarakat penerima mamfaat bahwa mereka tidak di libatkan dalam pembangunan, pihak dinas perkim mengirim sendiri orang lain untuk memasang, yang di sebut-sebut dari huta siwaluompu.

Hasil investigasi LSM GPRI Bersama media ini di sejumlah titik pemasangan WC tersebut, sejumlah terlihat kondisi WC di temukan cukup miris dan nyaris tidak bisa di fungsikan, bahkan di temukan masih banyak pekerjaan belum tuntas, namun sudah di tinggalkan oleh pihak Perkim PUPR Taput, bahkan program ini yang seharusnya padat karya, namun oleh pihak Perkim PUPR sendiri tidak melibatkan masyarakat setempat untuk pembangunanya.


“Ya kami tidak di libatkan dalam pembangunan ini, pihak Perkim sendiri yang mengirim tukang, dan saat kami tanya tukangnya berasal dari mana, mereka mengaku berasal dari huta siwaluompu, ya beginilah hasilnya cukup mengecewakan, banyak jenis material yang di kurangi, seperi bak air, yang seharusnya di pasang dua, seperti Septic tank dan dari fiber untuk penampung pembuangan dari toilet, dan dari WC, nyatanya mereka hanya memasang satu saja, Septic tank untuk penampung kotoran saja bahkan ada WC yang tidak pasang bilikya” terang Hutapea di huta sihotor-hotor.

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi


Lalu di bawah kemana sisa bak penampung yang tidak di pasang tersebut? masyarakat penerima mamfaat mengatakan, kemungkinan besar di jual kembali oleh mereka, tambah Hutapea.
Sebelumnya, Godwin Siallangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tapanuli Utara, dengan wajah gelisah Ketika media menunjukan hasil pekerjaan yang amburadul dan mangkrak, Godwin mengaku bahwa benar itu adalah hasil pekerjaan dinasnya.

“Y aitu kegiatan kita, tolonglah tidak usa di ramaikan, kami janji bulan 7 akan kami perbaiki” jawabnya saat itu, tanya berapa unit semua MCK yang di bangun tersebut, Godwin Siallangan menjawab, ada sekitar 30 unit di Desa Hutapea Banuarea, Desa ini untuk desa percontohan, berapa anggaran yang di butuhkan dalam pembangunan setiap MCK? Godwin menjawab kurang lebih Rp.10 juta/unit” jawabnya menunjukkan wajah gelisah.

Pengakuan besaran anggaran tersebut, selaras dengan pengakuan camat Tarutung saat di hubungi media ini via pesan WhatsApp.

“itu dari dana pusat, Program Sanitasi Perdesaan (Sandes), sejenis program bedah rumah, kalau tidak salah anggaranya Rp.10 juta per unit, tapi lebih jelasnya bisa di tanyakan Ke dinas perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman)” pesan Camat Tarutung.beberapa waktu lalu.

Ketika media mencoba menghubungi Godwin Siallangan 13/8 via telepon, mengakui belum memperbaiki dengan alasan sibuk urusin tender.

“Ya mohon maaf belakangan ini saya lagi sibuk urusin tender, nanti akan di perbaiki, tapi beritanya kenapa harus di terbitkan, mohon di teke down dulu lah beritanya” minta Godwin.


Sejumlah masyarkat Desa Hutapea saat di hubungi media ini mengaku, bahwa hingga saat ini tidak perbaikan, semua di biarkan berantakan begitu saja, bohong kalau dinas perkim taput, janji bulan 7, sekarang sudah bulan Agustus, kami lihat tidak ada perbaikan, jawab warga.

“Kami benar-benar tidak bisa memanfaatkan toilet tersebut, selain pemasangannya asal-asalan, juga tidak terlepas dari azas manfaat oleh oknum-oknum, dampaknya tidak ada alias gagal fungsi,bagaimana tidak gagal fungsi, sistem pemasangan bilik nya yang terbuat dari seng, juga tiang penyangga dari baja ringan pun asal-asalan, termasuk pemasangan Septic tank dan fiber yang kedap air untuk menampung, di pasang lebih tinggi dari toilet, sehingga aliran dari toilet tidak berjalan dengan baik, baik pipa paralon dari bilik toilet dan pipa banyak tidak di kubur dengan baik” ujar warga.

Semua toilet tidak di pasang atap, sehingga saat hujan turun, otomatis toilet sangat sulit untuk di pakai, perna kami tanya kenapa tidak pakai atap, tukangnya menjawab “tidak perlu pakai atap, sementara kami liat sisa seng di bawah pulang, artinya sisa seng tersebut bila di pakai untuk atap masih cukup.

“Katanya pembuatan toilet ini di kerjakan secara swadaya. namun faktanya saat pekerjaan kami tidak di libatkan, kami juga tidak tahu pekerja yang dikirim, kami tidak tahu, sehingga hasil begini lah sangat reot dan tidak berfungsi, jadi program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat hanya sebatas slogan saja”tambah warga.

“Kami sangat kecewa terhadap program ini, kami agaknya sudah di permainkan mereka, kami berharap pemerintah melakukan pemantauan akan hasil pembangunan toilet ini, jangan kami di jadikan jadi dasar praktek korupsi oleh para bajingan-bajingan uang negara tersebut” harap warga.

Sementara itu, camat Tarutung saat di hubungi media ini via pesan WhatsApp membenarkan bahwa toliet tersebut adalah Program Sanitasi Perdesaan (Sandes).

Kami minta pada bupati Tapanuli Utara untuk turun lapangan guna meninjau kondisi program tersebut, jangan biarkan kami jadi sarana korupsi bagi mereka-mereka, juga penegak hukum harus turun tangan, pesan warga.(tim)

Previous Post

Sekdes Pintu Padang Jae Terduga Mafia Tambang Ilegal Intimidasi Jurnalis

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

16 Agustus 2026
Sekdes Pintu Padang Jae Terduga Mafia Tambang Ilegal Intimidasi Jurnalis
Bidik

Sekdes Pintu Padang Jae Terduga Mafia Tambang Ilegal Intimidasi Jurnalis

15 Agustus 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Dinas Perkim Taput Janji Perbaiki Program Sandes, Nyatanya “Bohong Besar”?

12 Agustus 2026
Bidik

Penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Badiri Berbau Aroma Korupsi, Kepsek Blokir Nomor Wartawan

10 Agustus 2026
CV HASEA BENEDICT Kerjakan Pemasangan U-ditch Asal Jadi?
Bidik

CV HASEA BENEDICT Kerjakan Pemasangan U-ditch Asal Jadi?

9 Agustus 2026
Kepsek SMPN 4 Sinunukan Sembunyikan Anggaran Revitalisasi Sekolah?
Bidik

Kepsek SMPN 4 Sinunukan Sembunyikan Anggaran Revitalisasi Sekolah?

6 Agustus 2026
Next Post

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

16 Agustus 2026

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

16 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!