Warga Kapalo Hilalang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Ancam Tutup Akses Proyek Jalan Tol, Kalau PT HKI Tidak Tanggungjawab
PADANG PARIAMAN- Zonadinamikanews.com,- Soal pembangunan proyek jalan tol Padang-Sicincin di Nagari Sicincin dan Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman diduga berdampak terhadap usaha Bubidaya Ikan aliran air deras masyarakat. hal ini sudah terjadi berbulan-bulan, seharus pihak pemerintah dan kontraktor memperhatikan dampak dari pembangunan ini.
Dikarenakan saat ini sebagian masyarakat pemilik kolam ikan di korong dari Nagari Sicincin dan Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2×11 Kayu Tanam mengeluhkan banyaknya ikan yang mati lantaran air yang selama ini mengaliri tambak keruh, dan terancam gagal panen.
Menurut pemilik Pembudidaya Ikan, akibat dari aliran air deras dari proyek ini, pihaknya mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah dan terancam gulung tikar, di mana kualitas air di irigasi yang mengaliri air ke kolam-kolam ikannya sangat keruh, karena membawa material-material pembangunan jalan tol STA 33-500 sid STA 35-000 Padang Sicincin sangat-sangat berpengaruh sekali.
Hal senada dikatakan, salah satu pemilik kolam ikan lainnya mengaku sangat menyayangkan kondisi yang terjadi, Ia juga sudah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero) atau PT HKI sebagai penanggung jawab. Namun hingga kini pihak tol atau PT HKI belum memberikan tanggapan atau mencarikan solusi terkait masalah dampak proyek pengerjaan pembangunan jalan tol yang sangat merugikan masyarakat tersebut.
“Perikanan ini sudah gagal panen Pak jadi enggak bisa apa-apa lagi, ini sudah menyangkut berlangsungan hidup kami masalah ekonomi untuk ke depannya mungkin kami enggak tahu lagi untuk berbuat apa jadi total kerugian kami mencapai ratusan juta,” Ungkapnya
Dia menjelaskan penyebabnya itu tadi timbunan tol yang mengalir ke irigasi ke para pengusaha kolam jadi tanah yang dibawa irigasi tadi mengalir ke kolam.
Dalam kondisi normal jalannya usaha budidaya ikan pada kolam air deras yang dilakukan oleh pembudidaya ikan di Nagari Kapalo Hilalang sebagai berikut :
Dengan padat tebar 300 ekor/m3 ukuran 8 – 12 cm, dan mortalitas 30%, maka saat panen akan diperoleh 210 ekor ikan. Dengan masa pemeliharaan 4 bulan dan ukuran ikan saat panen 3 – 4 ekor/kg (rata-rata 4 ekor/Kg) , maka akan diperoleh hasil panen sebanyak 52 Kg. Dengan konversi pakan 1,3 maka selama pemeliharaan membutuhkan pakan sebanyak 52 Kg X 1,3 = 67 Kg.
Dengan padat tebar 300 ekor/m3 ukuran 5 – 8 cm, dan mortalitas 30%, maka saat panen akan diperoleh 210 ekor ikan. Dengan masa pemeliharaan 4 – 6 bulan dan ukuran ikan saat panen 3 – 4 ekor/kg (4 ekor/Kg), maka akan diperoleh hasil panen sebanyak 52 Kg. Dengan konversi pakan 1,3 maka selama pemeliharaan membutuhkan pakan sebanyak 52 Kg X 1,3 = 67 Kg.
Perbedaan padat tebar antara ukuran 5 – 8 cm dan 8 – 12 cm adalah pada lamanya masa pemeliharaan. Semakin besar ukuran ikan yang ditebar ,maka akan semakin pendek masa pemeliharaan.
Dalam kondisi adanya penurunan kualitas air akibat kekeruhan air sebagai dampak dari pembangunan jalan tol di Nagari Kapalo Hilalang maka hasil panen mengalami penurunan rata – rata sebesar 2/3 dari hasil panen pada saat konsisi normal. Contoh : pembudidaya ikan yang pada kondisi normal panen sebanyak 4 ton maka dengan adanya ganggauan akibat kekeruhan dampak dari pembangunana jalan tol hanya bisa dipanen 1 ton 50 Kg ditambah sortiran (lebih kuran 1/3 dari hasil panen normal).
Dari pihak HKI memang ada memberikan surat pertanggung jawaban, namun tidak ada ditanda tangani, hanya surat kosong tanpa persetujuan.
Pembudidaya ikan yang terdampak penurunan kualitas lingkungan akibat kekeruhan air dampak pembangunan jalan tol sebanyak 15 orang petani yang terkena dampaknya.
Tokoh masyarakat serta warga yang bergabung dalam kelompok tani Budidaya Ikan Aliran Air deras datang kekantor Camat 2×11 Kayu Tanam menemui Camat serta walinagari meminta keadilan dan pertanggung jawaban dari PT HKI.
Seusai menerima keluhan masyarakat yang terkena dampak pembangunan Menuntut terkait perusahaan pelaksana dan pembangunan jalan Tol, akhirnya saya berkoordinasi dan alhasil senin besok kami akan melaksanakan pertemuan perwakilan warga dengan PT. HKI serta beberapa OPD terkait tuntutan masyarakat,” ujar Camat 2×11 Kayutanam.
Penyebab tercemar dan matinya mata pencarian masyarakat yang ada di Kecamatan 2×11 Kayutanam diakibatkan oleh Irigasi sicauang korong tarok, yang mengaliri 4 nagari, yaitu nagari kapalo hilalang, nagari sicincin, nagari sungai asam, nagari lubuk pandan dibuat oleh pihak PT HKI asal-asalan, maka saat pengaliaran banyak air tercemar yang membuat sawah dan kolam ikan masyarakat gagal panen.
Saat dilakukan pertemuan kembali dengan camat dan Walinagari, masyarakat meberikan waktu 3×24 jam kepada pihak PT HKI jika tidak ada tindak lanjut dan pertanggung jawaban maka proyek itu akan di tutup. (Z)