ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

UPTD Puskesmas Kisam Ilir OKUS, Sumsel, Layak di Tindak Karena Diduga Keras Buang B3 Sembarangan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 September 2023
in Bidik
A A
0
Edy Setiwan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan, Provinsi Sumatera selatan

Edy Setiwan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan, Provinsi Sumatera selatan

169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKUS-Zonadinamikanews.com. Edy Setiawan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan berusaha menghambat media ini untuk melakukan proses investigasi akan keberadaan limbah medis yang berserakan dan di bakar di lingkungan Puskesmas. Pasalnya ketika wartawan media ini melakukan klarifikasi pada Edy Setiawan MD.SKM pada tanggal 29 Agustus lalu, oknum UPTD Puskesmas berusaha menghentikan, dengan terburuh-buruh menyodorkan sebuah amplop pada wartawan, yang diduga untuk upaya menyuap wartawan.

Maka keberadaan Edy Setiawan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan, Provinsi Sumatera selatan, diduga keras melakukan unsur kesengajaan dalam membuang limbah medis dilingkungan puskesmas dimana yang bersangkutan bertugas, dan menjadikan lingkungan puskesmas menjadi pemusnahan limbah medis dengan cara membakar.

BacaJuga ...

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

1 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

2 minggu ago

Hasil pantauan media ini, rabu 29 Agustus 2023, lingkungan puskesmas tersebut terpantau terjadi tempat pembakaran limbah medis kategori limbah B3 atau limbah beracun. Seperti diketahui, bahwa Limbah B3 puskesmas dapat menimbulkan masalah baik dari aspek pelayanan maupun estetika. Selain itu Limbah B3 dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penularan penyakit apabila tidak diolah dengan benar.

Limbah medis jenis B3 tersebut yang di hasilkan dari alat dan obat medis yang sudah tidak digunakan atau dibuang dan menjadi sampah yang termasuk sebagai sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Namun di UPTD Puskesmas Kisam Ilir layak di jerat sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Karena  pihak Puskesmas Kisam Ilir tidak melakukan proses penganan limbah medis B3 secara benar, Edy Setiawan MD.SKM selaku kepala UPTD memerintahkan anaknya buahnya untuk membakar limbah di sekitar puskesmas. Hal itu terlihat dari bekas tumpukan limbah medis sisa pembakaran yang tidak tuntas atau belum terbakar secara utuh.

Dengan munculnya pemberitaan, tiba-tiba muncul oknum sok merasa hebat dan mengatakan, bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan kode etik, seraya memberikan waktu 24 jam untuk melakukan klarifikasi, kalau tidak akan melaporkan media pada dewan pers, yang anehnya, oknum UPTD Puskesmas sendiri tidak melakukan hak bantahan atas munculnya berita yang menyorot dirinya terkait pembakaran limbah medis di lingkungan tugasnya. Namun ujuk-ujuk oknum yang mengaku sebagai ketua sebuah organisasi tersebut, mau bertindak sendiri melakukan tindakan, sepertinya tidak paham akan kode etik jurnalistik.

Salah seorang wartawan senior menanggapi akan teror oknum ketua organisasi tersebut mengatakan, sangat keliru bila oknum ketua organisasi tersebut mengintimidasi wartawan akibat pemberitaan, karena yang berhak melakukan bantahan bukan oknum ketua tersebut, namun UPTD Puskesmas, karena yang bersangkutan yang menjadi obyek berita akibat dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan, Oknum ketua organisasi tersebut harus belajar kode etik jurnalis, jangan asal menuduh wartawan membuat berita tidak sesuai kode etik, sementara dirinya juga tidak paham kode etik soal bantahan atau klarifikasi berita.

Seharusnya, oknum yang mengaku ketua organisasi tersebut memberikan pembelajaran kepada UPTD Puskesmas melakukan klarifikasi bila berita pembuangan dan pembakarann limbah medis di lingkungan Puskesmas tersebut tidak benar. (joni)

Previous Post

Kapolres Toba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023

Next Post

112 Toko di Kota Benteng Selayar Diperiksa Izinnya Oleh Satpol PP

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026
Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga
Bidik

Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga

7 Juli 2026
Next Post
112 Toko di Kota Benteng Selayar Diperiksa Izinnya Oleh Satpol PP

112 Toko di Kota Benteng Selayar Diperiksa Izinnya Oleh Satpol PP

Dialog Publik Mencegah Tingkat Kekerasan Seksual Terhadap Anak Digelar di  Toba

Dialog Publik Mencegah Tingkat Kekerasan Seksual Terhadap Anak Digelar di Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!