ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

UPTD Puskesmas Kisam Ilir OKUS, Sumsel, Layak di Tindak Karena Diduga Keras Buang B3 Sembarangan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 September 2023
in Bidik
A A
0
Edy Setiwan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan, Provinsi Sumatera selatan

Edy Setiwan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan, Provinsi Sumatera selatan

155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKUS-Zonadinamikanews.com. Edy Setiawan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan berusaha menghambat media ini untuk melakukan proses investigasi akan keberadaan limbah medis yang berserakan dan di bakar di lingkungan Puskesmas. Pasalnya ketika wartawan media ini melakukan klarifikasi pada Edy Setiawan MD.SKM pada tanggal 29 Agustus lalu, oknum UPTD Puskesmas berusaha menghentikan, dengan terburuh-buruh menyodorkan sebuah amplop pada wartawan, yang diduga untuk upaya menyuap wartawan.

Maka keberadaan Edy Setiawan MD.SKM sebagai kepala UPTD Puskesmas Kisam Ilir Oku Selatan, Provinsi Sumatera selatan, diduga keras melakukan unsur kesengajaan dalam membuang limbah medis dilingkungan puskesmas dimana yang bersangkutan bertugas, dan menjadikan lingkungan puskesmas menjadi pemusnahan limbah medis dengan cara membakar.

BacaJuga ...

Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

1 hari ago
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Layak di Tangkap dan Jebloskan Oknum Kepsek SDN 060836 Kota Medan Ke Penjarah?

1 hari ago
Dugaan Korupsi Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Tapsel Makin Terbongkar

Ratusan Warga Aek Libung Tapsel Minta Kadesnya di Periksa dan Diproses Hukum

2 hari ago

Hasil pantauan media ini, rabu 29 Agustus 2023, lingkungan puskesmas tersebut terpantau terjadi tempat pembakaran limbah medis kategori limbah B3 atau limbah beracun. Seperti diketahui, bahwa Limbah B3 puskesmas dapat menimbulkan masalah baik dari aspek pelayanan maupun estetika. Selain itu Limbah B3 dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penularan penyakit apabila tidak diolah dengan benar.

Limbah medis jenis B3 tersebut yang di hasilkan dari alat dan obat medis yang sudah tidak digunakan atau dibuang dan menjadi sampah yang termasuk sebagai sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Namun di UPTD Puskesmas Kisam Ilir layak di jerat sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Karena  pihak Puskesmas Kisam Ilir tidak melakukan proses penganan limbah medis B3 secara benar, Edy Setiawan MD.SKM selaku kepala UPTD memerintahkan anaknya buahnya untuk membakar limbah di sekitar puskesmas. Hal itu terlihat dari bekas tumpukan limbah medis sisa pembakaran yang tidak tuntas atau belum terbakar secara utuh.

Dengan munculnya pemberitaan, tiba-tiba muncul oknum sok merasa hebat dan mengatakan, bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan kode etik, seraya memberikan waktu 24 jam untuk melakukan klarifikasi, kalau tidak akan melaporkan media pada dewan pers, yang anehnya, oknum UPTD Puskesmas sendiri tidak melakukan hak bantahan atas munculnya berita yang menyorot dirinya terkait pembakaran limbah medis di lingkungan tugasnya. Namun ujuk-ujuk oknum yang mengaku sebagai ketua sebuah organisasi tersebut, mau bertindak sendiri melakukan tindakan, sepertinya tidak paham akan kode etik jurnalistik.

Salah seorang wartawan senior menanggapi akan teror oknum ketua organisasi tersebut mengatakan, sangat keliru bila oknum ketua organisasi tersebut mengintimidasi wartawan akibat pemberitaan, karena yang berhak melakukan bantahan bukan oknum ketua tersebut, namun UPTD Puskesmas, karena yang bersangkutan yang menjadi obyek berita akibat dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan, Oknum ketua organisasi tersebut harus belajar kode etik jurnalis, jangan asal menuduh wartawan membuat berita tidak sesuai kode etik, sementara dirinya juga tidak paham kode etik soal bantahan atau klarifikasi berita.

Seharusnya, oknum yang mengaku ketua organisasi tersebut memberikan pembelajaran kepada UPTD Puskesmas melakukan klarifikasi bila berita pembuangan dan pembakarann limbah medis di lingkungan Puskesmas tersebut tidak benar. (joni)

Previous Post

Kapolres Toba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023

Next Post

112 Toko di Kota Benteng Selayar Diperiksa Izinnya Oleh Satpol PP

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam
Bidik

Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

19 Juli 2025
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH
Bidik

Layak di Tangkap dan Jebloskan Oknum Kepsek SDN 060836 Kota Medan Ke Penjarah?

19 Juli 2025
Dugaan Korupsi Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Tapsel Makin Terbongkar
Bidik

Ratusan Warga Aek Libung Tapsel Minta Kadesnya di Periksa dan Diproses Hukum

18 Juli 2025
Oknum Pemdes Gunung Kelambu Badiri Tapteng Diduga Gelapkan Ternak Sapi
Bidik

Oknum Pemdes Gunung Kelambu Badiri Tapteng Diduga Gelapkan Ternak Sapi

17 Juli 2025
Kelebihan Biaya Kegiatan di Pemdes Betro di Duga Telah di Rencanakan
Bidik

Kelebihan Biaya Kegiatan di Pemdes Betro di Duga Telah di Rencanakan

17 Juli 2025
Indikasi Korupsi di RSUD Padang Pariaman, Peryataan Dirut Mencle-Mencle
Bidik

Kajari Padang Pariaman Tidak Punya Nyali Usut Dugaan Korupsi di RSUD?

16 Juli 2025
Next Post
112 Toko di Kota Benteng Selayar Diperiksa Izinnya Oleh Satpol PP

112 Toko di Kota Benteng Selayar Diperiksa Izinnya Oleh Satpol PP

Dialog Publik Mencegah Tingkat Kekerasan Seksual Terhadap Anak Digelar di  Toba

Dialog Publik Mencegah Tingkat Kekerasan Seksual Terhadap Anak Digelar di Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Korwil 5 IWOI Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi DPD se-Jawa Barat, Tekankan Integritas dan Loyalitas Organisasi

Korwil 5 IWOI Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi DPD se-Jawa Barat, Tekankan Integritas dan Loyalitas Organisasi

20 Juli 2025
Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

19 Juli 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!