Terkait Biaya Melanjutkan ke SMPN di SD Jatibaru II, Begini Penjelasan Kepsek
KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Terkait biaya atau dana yang di tarik dari orang tua murid SDN Jatibaru II, kecamatan Jatisari, Karawang untuk yang melanjutkan pendidikan KE SMPN sebesar Rp.260.000 dengan rincian untuk pembuatan portofolio sementara Rp.15.000, photo copy portofolio sementara dan legalisir 5 lembar x Rp. 2.500 =Rp.12.000,photo copy portofolio asli dan legalisir 5 lembar x Rp.2500 = Rp.12.000, Photo Copy Ijazah dan legalisir 5 lembar x 2.500 = Rp.
12.000, pembuatan SKKB (surat keterangan kelakuan baik) 1 set Rp.5000. Biaya online pendaftaran melanjutkan sekolah Rp.25.000, Pembelian MAP sekolah tujuan dan MAP sekolah SD Rp.30.000.
Transport pendaftaran awal ke sekolah tujuan (SMP) Rp.30.000, transport pengembalian hasil pendaftaran diterima/tidak diterima di sekolah tujuan Rp.30.000, biaya online pemantaun/ pengecekan untuk mengetahui di terima/tidaknya ke sekolah yang di tujuh selama 7 hari., sampul ijazah Rp.25.000, lain-lain Rp.25.000, photo siswa kelas 6 (kartu ujian, portofolio, ijazah, dokumentasi dll.
Kepala Sekolah SDN Jatibaru II, Heryani.S.Pd yang di dampingi oleh M.Ujib selaku komite, serta sejumlah guru memaparkan, bahwa dana tersebut sudah hasil kesepakatan orang tua murid dengan komite, karena yang berperan dalam hal itu adalah komite, dan di ketahui oleh kepala sekolah, jadi bukan pungutan liar tapi kesempatan.
” Jadi bukan pungli lah, dana itu sudah di rapatkan para orang tua dan komite, dan sepakat da membuat notulen dengan di tanda tangani kurang lebih 120 orang tua murid, jadi tidak unsur paksaan apalagi pungli” tegas Heryani.S.Pd.
Dalam pembahasan soal dana tersebut, komite mengundang seluruh orang tua pada 2 Mei 2024 untuk acara rapat kenaikan kelas dan pelepasan kelas VI, yang di selenggarakan di ruang kelas SDN Jatibaru dua, Dalam rapat tersebut di bahas soal pembiayaan
Dalam rapat tersebut, seluruh orang tua murid di sepakat untuk membantu biaya, dengan total yang di sepakati Rp.260.000/siswa. ucap Heryani.S.Pd.
Lebih jauh Heryani.S.Pd menambahkan, jadi keputusan itu bukan keputusan sepihak tapi kesempatan bersama dengan para orang tua murid, jadi tidak ada pungli yang kami lakukan. (b)