ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Tentang Penyaluran Dana BOS SDN 25 Pasir Tiku Agam Bertolak Belakang Dengan Data Kemendikbudristek?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
14 September 2023
in Bidik
A A
0
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM-Zonadinamikanews.com. Rezafri Bardi, M.Pd Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Sumatera Barat kepada media mengatakan, Setiap Pelaporan BOS dari satuan Pendidikan, tetap di adakan Rekon nya Pak.Guna menyesuaikan Dana yang masuk di setiap Tahap penyalurannya sehingga sesuai dengan Realisasi nya juga.Pelaporan BOS sudah menjadi keharusan Pak, Dan tidak ada satupun sekolah yang tidak melaporkan Belanja nya yang telah di Anggarkan di BOS. Karena klo sekolah tidak melaporkan, sudah Pasti Penyaluran Dana pada tahap berikutnya tidak akan tersalurkan dari Pusat.

Hal itu katakan dalam menanggapi bahwa SD Negeri 25 Pasir Tiku, Tiku Selatan Kecamatan. Tanjung Mutiara, Kabupaten. Agam Provinsi Sumatera Barat, yang data dari Kemendikbudristek, bahwa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 belum terlaporkan dengan lengkap.

BacaJuga ...

Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

3 hari ago
Tambang Ilegal Yang Makan Korban Jiwa, Ternyata di Bekingin Oknum Aparat

Tambang Ilegal Yang Makan Korban Jiwa, Ternyata di Bekingin Oknum Aparat

6 hari ago

Aroma Dugaan Korupsi Mencuat di SMAN 3 Medan Sumatera Utara

7 hari ago

Dugaan belum terlaporkan akan penggunaan dana BOS tersebut berpotensi pelanggaran juknis mengacu pada Permendikbudristek 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Dana BOSP). Apabila sekolah terlambat dalam mengisi penggunaan dana BOS Tahun Ajaran 2022, maka sekolah akan mendapat sanksi berupa pengurangan penyaluran Dana BOSP Tahap 1 pada penyaluran dana BOS berikutnya. Sanksi Pengurangan Dana BOS.

Sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran dapat diberikan dalam berbagai bentuk, misalnya seperti berikut:

  1. Penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pemberhentian, penurunan pangkat, dan/atau mutasi kerja);
  2. Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu BOS yang terbukti disalahgunakan agar dikembalikan kepada sekolah;
  3. Penerapan proses hukum, yaitu proses penyelidikan, penyidikan, dan proses peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan BOS;
  4. Apabila berdasarkan hasil monitoring atau audit sekolah terbukti melakukan penyimpangan atau tidak menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS (termasuk laporan online ke laman BOS di www.bos.kemdikbud.go.id), Tim BOS Provinsi/Kabupaten/Kota dapat meminta secara tertulis kepada bank (dengan tembusan ke sekolah) untuk menunda pengambilan BOS dari rekening sekolah;
  5. Pemblokiran dana dan penghentian sementara terhadap seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya kepada provinsi/kabupaten/kota, apabila terbukti pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, dan/atau golongan.
  6. Sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk melihat status kepatuhan realisasi pelaporan BOS oleh sekolah Anda bisa mengakses laman bos.kemdikbud.go.id pada menu “Penyaluran Dana” dan sub menu “Laporan Pencairan”.

Menurut data Kemendikbudristek SD Negeri 25 Pasir Tiku Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahap satu menerima dana BOS Rp 84.240.000 dengan Jumlah Siswa Penerima 312 siswa, terlihat tidak melaporkan anggaran pada setiap kegiatan.

Di tahap dua tahun 2022 Rp 112.320.000 dengan catatan Sedang Disalurkan Maaf, Sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS. Dan tahap tiga Anggaran Dana BOS tahun 2022  Rp 86.670.000 dengan catatan Sedang Disalurkan dan Maaf, Sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS.

Menanggapi kejanggalan tersebut, Muslim kepala sekolah 25 Pasir Tiku saat di temui wartawan media ini mengatakan. “Semua penggunaan dana BOS gunakan sesuai dengan juknis sudah kami laporkan, dan sekolah kami pun tetap mendapatkan dana BOS, kami juga heran kenap dalam laporan di Kemendikbudristek jadi nol”” jawabnya pada media ini. (z)

Previous Post

Kunker Ke Polsek Balige, Kapolres Toba : Mari Kita Peduli Dengan Sesama

Next Post

Audensi Dan Silatuhrahmi Kapolda Kepri Bersama Danpuspon

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara
Bidik

Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

10 Januari 2026
Tambang Ilegal Yang Makan Korban Jiwa, Ternyata di Bekingin Oknum Aparat
Bidik

Tambang Ilegal Yang Makan Korban Jiwa, Ternyata di Bekingin Oknum Aparat

7 Januari 2026
Bidik

Aroma Dugaan Korupsi Mencuat di SMAN 3 Medan Sumatera Utara

6 Januari 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi Dalam Belanja Jasa Tenaga Keamanan Satpol PP Madina

31 Desember 2025
Pokir DPRD Hj. Siti Izzati Aziz, di SMAN 2 Batang Anai, Diduga Bermasalah
Bidik

Pokir DPRD Hj. Siti Izzati Aziz, di SMAN 2 Batang Anai, Diduga Bermasalah

31 Desember 2025
SPBU 142.645.81 Banda Gadang Tiku Agam Isi Jerigen Terang- Terangan
Bidik

SPBU 142.645.81 Banda Gadang Tiku Agam Isi Jerigen Terang- Terangan

29 Desember 2025
Next Post
Audensi Dan Silatuhrahmi Kapolda Kepri Bersama Danpuspon

Audensi Dan Silatuhrahmi Kapolda Kepri Bersama Danpuspon

Ini Pesan Kapolsek Dente Teladas  Gelar Cooling System di Sungai Burung

Ini Pesan Kapolsek Dente Teladas Gelar Cooling System di Sungai Burung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Bupati Toba Ajak Seluruh Stakeholder Karjasama Wujudkan Kesejahteraan

Bupati Toba Ajak Seluruh Stakeholder Karjasama Wujudkan Kesejahteraan

10 Januari 2026
Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

10 Januari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!