Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Takut Saat di Konfirmasi, Kades Robean Purba Tua, Taput Bawa Nama Kapolsek dan Babinsa

TAPUT-Zonadinamikanews.com.Diduga rawan lakukan praktek korupsi, kepala desa Robean, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Berusaha menghindar dari kalangan aktivis, baik LSM dan wartawan saat di konfirmasi terkait penggunaan uang negara yang di kucurkan pada pemerintahanya.

Jekson Hutabarat sebagai kepala Desa Robean, mengelak dan membawa-bawa dan menyebut-nyebut Kapolsek dan Babinsa, guna menghindari konfirmasi para kontrol sosial.

Santernya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jekson Hutabarat dalam alokasi Dana Desa (DD) tahun 2022, dan menjadi perbincangan hangat dikalangan wartawan dan LSM.

Namun ketika para aktivis melakukan klarifikasi kepada Jekson Hutabarat atas informasi miring tersebut, agaknya Jekson Hutabarat kelabakan untuk memberikan klarifikasi dan membawa- bawa nama Kapolsek dan Babinsa, yang diduga berlindung di bawah ketiak Oknum Kapolsek dan Babinsa.

Bahkan Oknum kades ini berusaha menghilangkan Komunikasi dengan media dan LSM, dengan cara memblokir nomor wartawan.

Atas peristiwa pemblokiran nomor tersebut, sejumlah LSM menuding bahwa oknum kades Robean menunjukan praktek karakter pengecut dan tidak pantas jadi pelayanan publik, yang siap untuk di koreksi.

Bahkan saat didesak, siapa nama Kapolsek dan Babinsa yang di maksud,dan jumlah masyarakat yang ikut pelatihan Jekson Hutabarat langsung menghilang kontak dengan cara memblokir nomor wartawan.

Adapun dugaan korupsi yang dilancarkan oleh oknum kades tersebut terkait alokasi Dana Desa, Ironisnya tahap tiga belum di laporkan terkait realisasi anggaran tersebut. seperti pada kegiatan sebagai berikut ini.

Tahap satu Rp 175.280.000 yang diperuntukan pada Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, dan Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 19.700.000.

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp 147.600.000.

Tahap 2 Rp 175.280.000 untuk Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa Lainnya Rp 36.297.380.

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 70.675.100, Pemeliharaan Jalan Desa Rp 2.962.500.

Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp 123.269.550, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.800.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Rp 221.400.000.

Penanggulangan Bencana
Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana Rp 37.746.420
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll),
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 60.875.000. (CIJES).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page