Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

SPBU Tiku Kabupaten Agam Diduga Jual BBM Bersubsidi Pada Penimbun.

SUMBAR- Zonadinamikanews.com,- Kendati telah diberi teguran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam terkait penyelewengan BBM (bahan bakar minyak), SPBU Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam Tetap Berulah berulah.

Bahkan, saat ini pihak SPBU tersebut secara terang-terangan menjual BBM bersubsidi kepada para pengecer dan perusahaan swasta yang ada di wilayah itu.

Walau perbuatan tersebut jelas-jelas telah melanggar ketentuan dan dilarang keras oleh pihak PT Pertamina dan juga Koperindag Kabupaten Agam, namun pihak SPBU seakan menganggap hal itu bagaikan pepesan kosong yang tidak berarti.

“Kongkalikong penyaluran BBM bersubsidi, terutama jenis premium di SPBU Tiku ini sudah berlangsung cukup lama dan tergolong gamblang. Setiap kali pasokan premium masuk ke SPBU, dalam hitungan jam langsung habis diborong penimbun dan pengecer yang membeli dengan menggunakan drum dan jerigen,” kata Ijal (40), warga Tanjung Mutiara kepada Zonadinamikanews

Maka dari itu sambungnya,b sebagai masyarakat yang merupakan konsumen, dirinya merasa sangat dirugikan oleh pihak SPBU itu. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak terkait dalam hal ini untuk menindak tegas SPBU nakal tersebut.

“Dan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Polres Kabupaten Agam, saya harap untuk dapat melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan masyarakat itu,” pungkasnya tegas.

Sementara itu, pantauan Zonadinamikanews.com di SPBU Tiku tersebut, Selasa (25/07/2023) sianh, terlihat jelas para petugas pompa dengan seenaknya mengisi puluhan jerigen yang berjejer di sekitar pompa SPBU tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, satu-persatu jerigen yang telah terisi itu langsung dilansir menggunakan mobil bak terbuka. Dan ada juga menggunakan sepeda motor dengan memakai keranjang gandeng yang terbuat dari rotan, dalam satu kali jalan sepeda motor tersebut bisa membawa 5-6 jerigen.

Dengan adanya temuan seperti ini maka dilakukan konfirmasi melalui via Telfon dengan Sekretaris Koperindag Kabupaten Agam mengatakan “kami dari pemerintah daerah sudah sering memberikan teguran, tetapi begitulah, masyarakat dan pihak SPBU Sakan kebal Hukum. Ungkapnya

(TIM)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page