Sejumlah Pegawai di Kota Pariaman Mengaku Kena Pungli Oleh Oknum Atasan Dalih Arisan
PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,- Praktek Pungutan liar (pungli) sudah merupakan budaya dan sudah mendarah daging di negeri ini. Pungli sudah bukan lagi rahasia umum, hampir setiap tempat dapat kita temui terutama di lembaga-lembaga pelayanan publik, baik pemerintah maupun non pemerintah dan berlangsung secara terbuka dan transparan tanpa ada perasaan bersalah bagi para pelaku pungli. Semua dilakukannya dengan sadar untuk mendapatkan penghasilan lebih dan memperkaya diri.
Pungli dilakukan baik secara individu maupun berkelompok, dan semua berlangsung secara masiv. Pemerintah juga seakan tidak mampu berbuat apa-apa apalagi melakukan tindakan tegas, sehingga pungli semakin tumbuh subur dan berkembang dan menyentuh hampir semua lini, baik di Institusi Pemerintahan seperti Kelurahan dalam hal pembuatan KTP, akte kelahiran dan yang agak besar adalah Proyek Pengadaan Prasarana dan Pembangunan Konstruksi, di Kepolisian ada pengadaan SIM, Pengurusan STNK. Kementerian Hukum dan HAM juga merupakan tempat bersarangnya pungli seperti Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, begitu juga di Kementerian Perhubungan seperti dalam pengurusan izin pelayaran, jembatan timbang dan lain-lain. Boleh dikata hampir semua lembaga-lembaga pelayanan publik ada pungli bahkan di pasar-pasar pun ada palak-palak yang ujung-ujungnya menyengsarakan masyarakat.
Pungli ibarat penyakit lama yang sudah kronis, parah sehingga sulit disembuhkan kecuali melalui tindakan dokter. Begitu pula dengan pungli hanya bisa disembuhkan bila ada tindakan tegas dari pemerintah. Apa yang terjadi saat ini adalah adanya kecenderungan masyarakat kita untuk mengejar prestise dengan cara-cara yang tidak benar, memperkaya diri dengan cara yang tidak halal tanpa memperhitungkan kesusahan orang lain.
Juga tanpa memperdulikan etika, aturan, hukum maupun agama. Mereka seakan berlomba untuk mendapatkan fasilitas dan kekayaan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan yang dimiliki, dan parahnya para pelaku pungli menganggap bahwa apa yang dilakukannya adala sesuatu yang lumrah dan wajar. Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan yang tegas untuk menghentikannya, karena pungli sudah menjadi momok bagi masyarakat.
Seperti yang terjadi di salah satu OPD Kota Pariaman yaitu pungutan iuran wajib berupa potongan TPP (Tambahan Pebghasilan Pegawai), yang dipungut oleh Sekretaris Daerah Yota Balad,S.STP.M,Si dan Kepala BKPSDM Kota Pariaman Irmadawani,S.Sos.
Sekititar 29 TPP pejabat eselon 2 dan para kepala dinas dipungut iuran wajib (dipotong) berkedok arisan, denfsn nilai nominal 2 juta per orang. Iuran wajib ini sudah berjalan kira kira sekitar 1 tahun. Kabarnya Kabid dan kepala sekolah pun ikut terkena iuran wajib berkedok arisan ini.
Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp dengan Kepala BKPSDM Irmadawani,S.Sos mengatakan “Waalaikumsalam pak, ini tidak benar semuanya pak tks”. Balasnya
Selanjutnya dilakukan konfrimasi melalui via WhatsApp dengan Sekretaris Daerah Yota Balad,S.STP.M.Si , yang hingga saat ini belum ada balasan. (z)