Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Proyek Rp. 15,7 M APBD Padang Pariaman Terseok-Seok Ulah PT Suci Esalestari, Uangnya Kemana?

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,– Pengerjaan proyek rekontruksi Cekdam yang dianggarkan melalui dana APBD padang Pariaman tahun 2023 dengan nilai 15,7 Miliyar, dan sudah berjalan selama 3 bulan dari total perencanaan 8 bulan atau 240 hari kini terhenti.

Hal itu disebabkan karena rekanan kontraktor pengerjaan proyek itu dalam waktu yang telah ditentukan tidak sanggup memenuhi bobot kerja atau tidak mencapai target yang telah ditentukan sehingga pemerintah daerah  memutuskan kontrak dengan pihak kontraktor.

Terhentinya pengerjaan proyek tersebut terjadi masalah baru bagi warga sungai limau, pasalnya aliran air yang telah di alirkan untuk mempelancar pengerjaan proyek tersebut membuat bantara sungai terkikis dan mengancam pusat rumah penduduk, insfrastruktur serta fasilitas umum lainnya seperti jembatab penguhubung pasar terancam terjangan air bah.

“Proyek ini sudah hampir 2 bulan mangkrak, jadi ditinggal oleh kontraktornya, yang kami khawatirkan masyarakat sungai limau, air ini pindah ke padang karambia, jadi jika air itu pindah jembatan bisa dibawa ke muara,  jadi itu yang sangat kami khawatirkan”.ungkap salah satu tokoh masyarakat

Proyek pekerjaan penataan sistem penanggulangan bencana, pekerjaan rekonstruksi bendung/cekdam di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan tahun 2023.

Dari hasil penelusuran di lokasi proyek progres pekerjaan mencapai 37 persen, artinya minus. Proyek bernomor kontrak 02/SPK-BPBD/IV-2023, pada 6 April 2023 dengan pelaksana PT Suci Esalestari asal Pekanbaru (Riau) dengan sumber anggaran APBD di daerah itu senilai Rp15,7 miliar, hingga saat September 2023 progres pekerjaan diduga belum sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dengan waktu pelaksana 240 hari kalender telah berjalan 6 bulan atau 180 hari terhitung sejak 6 April 2023, sehingga proyek BPBD Padang Pariaman itu hanya menyisihkan waktu pelaksanaan 54 hari. Dari sisa waktu puluhan hari itu, sanggupkah kontraktor pelaksana menyelesaikan proyek bernilai Rp15,7 miliar tersebut sesuau kotrak???

Berdasarkan informasi dari pihak pemerintah daerah setempat, pihak kontraktor telah mendapatkan Show Cause Meeting (SCM) yang ketiga. Diduga kontraktor pelaksana telah lalai dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga bobot pekerjaan tidak sesuai dengan schedulle waktu pelaksaan alias mengalami keterlambatan (deviasi).

Menanggapi beredarnya informasi mengenai adanya penggunaan material Sirtu (pasir, kerikil dan batu) yang ada di lokasi pekerjaan, sementara dalam RAB material tersebut dibeli, didatangkan dari luar lokasi proyek. Ironisnya ketika diamati beton siklop yang tengah dalam proses pengerjaan itu terlihat diameter batu yang dimasukan tidak beraturan kebanyakan batu besar, bahkan bongkahan besar semen bekas beton Cekdam yang lama juga dimasukan ke dalam lokasi pekerjaan.

Hal lain yang tidak kalah ironisnya, material besi yang telah dikarang terlihat sudah berkarat di lokasi pekerjaan akibat begitu lama besi dibiarkan tidak diselimuti beton. Material lainnya seperti beton tiang pancang yang belum terpasang terlihat tersusun dalam kondisi bagian ujung sudah rusak.

Diketahui, proyek tersebut dialokasikan anggaran untuk proses tender sebesar Rp19.685.859.000, dalam proses lelang, PT Suci Esalestari menjadi penawar kedua terendah dengan nilai tawaran Rp15.748.687.200 atau turun sebesar 20 persen dari HPS, dan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi beberapa hari yang lalu, proyek tersebut telah banyak yang rusak dan hancur.

“Semua Anggaran Telah dibagi-bagi makanya pengerjaan proyek cekdam ini menjadi amburadul”, ungkap Salah satu Masyarakat saat ditemui di lapangan . (Z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page