Program Hotspot Area Kabupaten Pemalang Dipertanyakan
JATENG-Zonadinamikanews.com – Adanya hotspot area dibeberapa titik di Kabupaten Pemalang menimbulkan tanda tanya besar disebagian kalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, ada beberapa titik lokasi hotspot area tersebut yang patut diduga dan terkesan terbengkalai tidak terurus.
“Saya malah taunya itu pos, apa semacam penjagaan”, Ungkap salah satu warga sekitar yang mengaku tidak tahu menahu fungsi sebenarnya dari hotspot area tersebut. Bahkan, dia sempat mempertanyakan kepada awak media apa ada keterangan atau tulisannya, hotspot area tersebut.
Hasil pantauan awak media dilapangan terkait bangunan serta fisik hotspot area tersebut, jarang sekali terlihat adanya kegiatan masyarakat yang memanfaatkannya, utamanya adalah internet, serta diduga dan terkesan kurang mendapatkan perhatian dari dinas terkait.
“Untuk kegiatan masyarakat sebenarnya”, Beber Edi Sutriyono selaku kepala bidang [Kabid] penyelenggara E-Government, saat diruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu.
Masih menurut Edi, bahwa semua sudah dikoordinasikan untuk petugas yang berada dititik lokasi dan setiap titik lokasi ada petugasnya masing-masing. “Itukan dulu angan-angannya didalam [ruangan] itu ada komputer, tapi begitu anu dibangun pertimbangannya mengingat keamanan”, Sambungnya.
Sebelumnya, Kabid PIKP [Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik] Titi Resmiyati memberikan keterangan tentang hotspot area, dimana masyarakat sekitar lokasi tersebut bisa menggunakan layanan internet dengan cuma-cuma alias gratis, namun hanya disekitar titik lokasi.
“Untuk memberikan akses internet gratis untuk masyarakat”, Tukasnya, saat ditemui diruang kerjanya.
Ironisnya, saat awak media menyampaikan bahwa internet dilokasi beberapa waktu lalu terkunci oleh sandi, Edi menjelaskan, kenapa sampai dikunci dengan sandi, dikarenakan ada dugaan hacker yang memanfaatkan jaringan tersebut untuk keperluan pribadi.
Terpisah, saat mereka disinggung terkait jumlah anggaran untuk pembangunan hotspot area beserta fasilitas internet dan lainnya, termasuk honor petugas hotspot area, baik Titi maupun Edi belum ada yang menyebutkan besarnya nominal anggaran tersebut. Mereka berdalih, tidak tau persis jumlah anggarannya secara detail.
Perlu untuk diketahui, hasil konfirmasi dengan Kabid penyelenggara E-Government, bahwa, pelaksanaan proyek hotspot area tersebut dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan selesai ditahun 2021 dan menggunakan anggaran APBD. Serta, masyarakat sekitar dapat menggunakan internet gratis selama 24 jam, namun dibatasi hanya sekitar 32 pengguna maksimalnya, serta berjarak maksimal 50 meter dari titik lokasi hotspot area.
[SA.1]