TAPSEL-Zonadinamikanews.com. Jajaran polsek batang angkola di bawah pimpinan AKP,R,Trihadjanto SH berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak lima bal.
Penegakan hukum tersebut dilakukan pada senin malam (12/5)2025 , kapolsek bersama kanit reskrim Ipda,Ansor Harahap dengan gerak cepat bergerak, guna melakukan pengintaian untuk menindak lanjunti imformasi dari masyarakat.
Setelah mengintai di areal proyek irigasi Batang Angkola di Desa Aek libung kecamatan Sayurmatinggi kabupaten Tapanuli Selatan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai sesuai, dan menyita lakban daun ganja kering.
Setelah penangkapan, pihak polsek menghubungi kepala desa aek libung,Suparman untuk di lakukan penggeledahan dirumah tersangka SB,(41) tahun warga asal Desa Mompang julu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.
Dalam penggeledahan tersebut,di dapat tiga bal daun.
Kapolres Tapanuli Selatan,yasir Ahmadi SI.K,melalui kasi humas Polres Tapsel,AKP ,Maria Marpaung,SE,MM,membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba jenis ganja di Desa Aek libung tepatnya di proyek bentung itigasi di kecamatan sayur matinggi sebanyak lima bal dan empat bal utuh satu sudah terbuka,tersangka sb alias r,bersama barang bukti telah diamankan di polsek batangkola,jelasnya lebih lanjud,(mogan)