SUMUT-Zonadinamikanews.com.Menurut sumber dari salah seorang tenaga pendidik di lingkungan SMK Negeri 9 Medan, Provinsi Sumatera Utara mengatakan, bahwa dalam pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak terlepas dari dugaan praktek korupsi dengan modus Mark Up (penggelembunga) dalam sejumlah kegiatan.
Tenaga pendidik yang meminta identitasnya di rahasiakan tersebut mengatakan, dugaan mark up, tersebut sangat berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta, dan layak di selidiki oleh pihak penegak hukum.
“Saya selaku guru di sekolah ini, dan setelah memperhatikan akan laporan penggunaan dana BOS, saya bisa simpulkan, tidak sesuai dengan fakta dilapangan, artinya rawan mark up, ini tidak bisa di biarkan dan penegak hukum harus melakukan penyilikan, saya sendiri sangat menyesalkan atasan saya,sebab tindakan ini, selain rawan dugaan kerugian negara, juga berkedok keperluan sekolah dan juga anak didik,artinya, telah menjual atas nama murid demi mencari keuntungan pribadi” terang guru tersebut.
Dikatakan,Kejanggalan akan besaran anggaran dana BOS tahun anggaran 2022, seperti pada tahap l – Pembelajaran dan Ektrakurikuler siswa Rp. 373.329.400 – Perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp. 95.047.050 – Evaluasi Pembelajaran Rp.122.461.550 – Pengelolaan sekolah Rp. 130.864.476 Tahap ll – Langganan daya dan jasa Rp. 351.453.600 – Ekstrakurikuler siswa Rp. 107.934.000 – Pengelolaan sekolah Rp. 114.942.221 – Perawatan sarana dan Prasarana Rp. 205.892.440 Tahap lll- Ekstrakurikuler siswa Rp. 297.506.000 – Perawatan sarana dan prasarana Rp. 293.839.000.
Angka angka ini benar benar di luar pemikiran akal sehat, sebab angka tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan,apalagi dalam kegiatan Perawatan sarana dan prasarana, besaran anggaran tersebut tidak sesuai dengan apa yang di perbaiki dalam sekolah.
Lebih jauh sumber berharap kepada atasanya, coba berpikir secara murni,agar uang yang diduga di makan, bisa jadi mamfaat untuk anak dan keluarganya, dan tidak memasukan uang haram pada perut istri dan anaknya, maka kepala sekolah harus berani terbuka dengan angka dan juga bukti pembelian yang tidak hasil rekayasa.
Untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak SMKN 9 Medan, Provinsi Sumatera Utara, Media ini mengirimkan surat kalrifikasi, namun hingga berita ini di terbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi. (wil)