Penyerapan Dana BOS SMAN 17 Batam Diduga Mark Up
BATAM-Zonadinamikanews.com. Penyerapan dana bantuan operasi sekolah (BOS) tahun ajaran 2023 di SMAN 17 Kota Batam disinyalir kuat terjadi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Untuk di ketahui, tahun ajaran 2023 SMAN 17 Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan dana APBN melalui bantuan operasional sekolah, pada tahap satu Rp 1.220.122.195 dan tahap dua Rp 1.220.160.000.
Tahap Satu Rp 1.220.122.195 untuk biaya kegiatan Pengembangan perpustakaan Rp 16.507.000,Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 117.223.940, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 122.187.600,Administrasi kegiatan sekolah Rp 360.484.020, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 74.680.000, Langganan daya dan jasa
Rp 117.393.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 310.986.000, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 37.743.000. total Dana Rp 1.157.204.560
Untuk tahap dua Rp 1.220.160.000 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.195.000, Pengembangan perpustakaan
Rp 8.496.000,Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 55.630.700,Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.820.000,Administrasi kegiatan sekolah Rp 155.961.190, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 106.600.000, Langganan daya dan jasa
Rp 117.093.000,Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 749.857.470,Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 50.248.000. Total Dana Rp 1.282.901.360
Menurut sumber media ini, sejumlah pencaplokan anggaran untuk sejumlah kegiatan tidak terlepas dari dugaan penggelembungan anggaran seperti pada kegiatan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,Administrasi kegiatan sekolah,Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.
Oleh karena itu, sumber yang tidak mau disebut namanya tersebut berharap, agar semua pihak turut andil dalam pengawasan alokasi dana pendidikan tersebut. karena dugaan mark up dalam penyerapan dana BOS tersebut sudah tidak aneh. ujarnya.
Salah satu contoh yang sangat kontras terjadinya dugaan penggelembungan anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, biaya selangit namun fakta di lapangan kerap tidak sesuai.
“Mustahil oknum kepala sekolah tidak melakukan dugaan penggelembungan anggaran dalam alokasi dana BOS, soal katanya sudah di periksa pihak terkait, itu alasan lumrah, ya intinya tidak ada maling ngaku maling, oknum BPK saja banyak doyan suap saat melakukan pemeriksaan” tegas sumber.
Sumber berharap, penegak hukum harus memeriksa kepala sekolah SMAN 17 Kota Batam terkait alokasi dana BOS, bila penegak hukum melakukan itu, pasti ketemu dugaan korupsinya.
Hingga berita ini di turunkan, pihak SMAN 17 Kota Batam belum berhasil di mintai klarifikasinya. bersambung (tim)