Penggunaan Dana Bos Tahun 2023 SD Negeri 060929 Medan Diduga Terjadi Korupsi
MEDAN-Zonadinamikanews.com. Penggunaan Dana Bos tahun 2023 SD Negeri 060929 yang berada di Jalan Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara diduga menjadi ajang korupsi oleh kepala sekolah yang di sebut-sebut bernama Nurhayani Pasi.
Dugaan dana pendidikan di jadikan ladang korupsi ini, menjadi perhatian banyak pihak dan bahan omongan di kalangan dinas pendidikan, dan berharap penegak hukum agar melakukan tindakan hukum bagi oknum kepsek tersebut.
Diketahui, tahun 2023 SD Negri 060929 mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 169.918 390 untuk biaya kegiatan Pengembangan perpustakaan Rp.13.745.000, kegiatan pembelanjaan dan Ekstra kerikuler siwa Rp 15 790 000, kegiatan Evaluasi pembelajaran Rp 22 807 807, Administrasi kegiatan sekolah Rp 46 417 720, langganan Daya dan jasa Rp 4 858 720, pembayaran honor Rp 66 300 000. Total Rp 169 918 390.
Tahap dua Rp. 195 922 610 untuk biaya kegiatan Pengembangan perpustakaan Rp. 68 040 000, Kegiatan Pembelajaran dan ekstra kerikuler Rp .14 900 000, kegiatan evaluasi pembelajaran Rp. 14 000 000, Administrasi kegiatan sekolah Rp. 13 941 204, Langganan daya dan jasa Rp .9 341 406, Pembayaran Honor Rp .59 700 000. total Rp 195 922610.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini, kepala sekolah SD Negeri 060929 Nurhaini Pasi melalui pesan WhatsAppnya Senin (24.06.2024 tidak ada jawaban, ditelepon berulang kali tidak menjawab sampai awak media mendatangi kantor kepala sekolah Selasa (25.06.2023) tidak ada hadir disekolah dan sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah tidak ada memberi keterangan. (m)