ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Pembela Amanat Sejati Resmi Berkekuatan Hukum dan Diakui Negara

Siap tempur membela masyarakat

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 Oktober 2025
in Nasional
A A
0
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Zonadinamikanews.com.Hari ini Rabu tanggal 29 Oktober 2025 adalah hari bersejarah bagi Perkumpulan Pembela Amanat Sejati, maka Organisasi PEMBELA AMANAT SEJATI (PASTI) dimana perkumpulan para aktivis ini resmi di akui pemerintah dengan keluarnya SK Menteri Hukum RI.

Demikian dikatakan oleh Rudy Silfa SH.,MH selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Pembela Amanat SejaTI, saat mendatangi kantor notaris di daerah Jakarta Barat, untuk mengambil Akta Notaris dan SK Menteri Hukum RI, Ketum dan Sekjen Pembela Amanat Sejati, seraya mengucapkan Alhamdulillah puji syukur, karena SK Menteri Hukum (Menkum) RI telah terbit.

BacaJuga ...

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda

7 hari ago
Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil  Alcohol

Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alcohol

1 minggu ago
Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

2 minggu ago

Dengan terbitnya Persetujuan Keputusan Menteri Hukum RI, Bernomor : AHU-0007688.AH.01.07.TAHUN 2025, Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pembela Amanat Sejati, maka Organisasi PEMBELA AMANAT SEJATI (PASTI) telah memiliki legalitas kekuatan hukum.

SK Menteri Hukum (Menkum) RI merupakan bukti otentik bahwa suatu Perkumpulan Organisasi atau Lembaga telah resmi berdiri sebagai badan hukum. Ini menjadi landasan utama bagi organisasi/lembaga PEMBELA AMANAT SEJATI untuk dapat beroperasi secara resmi dan legal. Tanpa SK Menkum, suatu organisasi/lembaga tidak memiliki kekuatan hukum yang sah untuk beroperasi.

Menurut Rudy Silfa (Ketua Umum PASTI), bahwa pengesahan ini menjadi penegasan penting demi menjaga marwah organisasi dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh keluarga besar PASTI.

Karena PEMBELA AMANAT SEJATI’ (PASTI) sudah ada payung hukum, maka bisa segera melakukan kerja-kerja organisasi dan kaderisasi untuk pengembangan dan kemajuan PASTI

PEMBELA AMANAT SEJATI (PASTI) adalah Organisasi yang baru didirikan pada tanggal 8-8-2025 dan menjadi wadah bagi anak-anak bangsa untuk berkumpul, menjalin tali silaturahmi, menambah saudara, dan berkomitmen kuat untuk berjuang melawan ketidakadilan dan melawan serta memberantas korupsi dan anti terhadap narkoba.

PEMBELA AMANAT SEJATI (PASTI) berkiprah dalam bidang pembelaan hukum (advokasi), ekonomi, usaha, sosial dan kemanusiaan.

PASTI merupakan organisasi yang berasaskan Pancasila dan bersifat terbuka, majemuk, seta mandiri untuk warga Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan yang berasal dari berbagai pemikiran, latar belakang etnis maupun agama, dan mandiri.

Jadi suku/etnis apapun bisa bergabung, agama apapun bisa bergabung, latar belakang pendidikan dan perkerjaan apapun bisa bergabung, karena PASTI memiliki Motto atau Slogan “Bersaudara Selamanya”

*Visi dan Misi PASTI*

*VISI* : menjadi organisasi yang kuat, cepat, amanah, tepat, terpercaya dan terdepan dibidang pembelaan hukum, ekonomi, usaha, sosial dan kemanusiaan.

*MISI* :
1. Advokasi: Mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

2. Memberikan layanan hukum dan sosial yang profesional, tepat, cepat dan terpercaya.

3. Pelayanan Sosial: Memberikan bantuan dan perlindungan sosial kepada kelompok rentan seperti anak anak yatim dan anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan fakir miskin.

4. Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan pelatihan paralegal, pendidikan, dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dibidang hukum dan kemandirian ekonomi masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

5. Menjalankan roda organisasi secara beretika, jujur, berkelanjutan dan bertanggung jawab.(zdn)

Previous Post

Inspektorat Sidak Penggunaan Dana Desa di Simpang Koje Madina

Next Post

Ketua PAMDI Karawang: Gelorakan Sumpah Pemuda “Ayo Bangkit Dan Semangat Pemuda Indonesia”

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda
Nasional

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda

9 November 2025
Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil  Alcohol
Nasional

Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alcohol

6 November 2025
Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2
Nasional

Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

30 Oktober 2025
Ini Kata H. Wawan Sumarwan, S.H,  Anggota DPRD Provinsi Banten Saat Reses
Nasional

Ini Kata H. Wawan Sumarwan, S.H, Anggota DPRD Provinsi Banten Saat Reses

24 Oktober 2025
HUT DPD Golkar Kota Sibolga ke 61 Bersatu Maju Dan Menang
Nasional

HUT DPD Golkar Kota Sibolga ke 61 Bersatu Maju Dan Menang

13 Oktober 2025
Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di  Aceh
Nasional

Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di Aceh

2 Oktober 2025
Next Post
Ketua PAMDI Karawang: Gelorakan Sumpah Pemuda “Ayo Bangkit Dan Semangat Pemuda Indonesia”

Ketua PAMDI Karawang: Gelorakan Sumpah Pemuda “Ayo Bangkit Dan Semangat Pemuda Indonesia”

Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Proyek Penanganan Abrasi Pantai Tiku Agam Gunakan Material Tidak Sesuai Spek?

Proyek Penanganan Abrasi Pantai Tiku Agam Gunakan Material Tidak Sesuai Spek?

15 November 2025
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Terungkap Dugaan Modus Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Andam Dewi Tapteng

14 November 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!