Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Oknum di SMKN 10 Padang Diduga Gelapkan Uang Seragam Siswa

PADANG-Zonadinamiaknews.com,- Puluhan wali murid atau orang tua murid SMK Negeri 10 Padang, mengaku kecewa dengan sekolah tersebut, Pasalnya, seragam sekolah yang sudah dibayarkan oleh Wali Murid sampai saat ini belum juga diterima.

Para orang tua murid tersebut mengaku telah menyetor uang pembayaran pengadaan baju seragam sekolah anaknya saat sebelum LDDK diadakan. Namun hingga sekarang seragam tersebut tak kunjung dibagikan ke siswa, sudah hampir 1 tahun lamanya.

Salah satu wali murid telah bertanya kepada kepala sekolah terkait baju seragam yang masih ada 3 stel lagi yang belum diberikan oleh pihak sekolah dengan alasan salah jahit, dan silahlan datang langsung ke pejahitnya. Sedangkan dari awal perjanjian uang baju seragam harus lunas sebelum LDDK diadakan, akan tetapi kekecewaan yang didapat.

Tidak hanya itu kepala Sekolah SMKN 10 Padang juga melakukan pungutan liar (pungli) berupa uang komite sebesar Rp. 100.000/siswa pada setiap bulan.

Dalam Permendikbud 1 tahun 2021 Pasal 27, ada larangan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Jika melanggar, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga ada ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014.

Tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Isinya, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik. Kedua, pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas.

Salah satu wali murid yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan,” Uang baju sudah kami bayar lunas sebelum LDDK sebesar Rp. 3 Juta, tetapi sudah hampir 1 tahun masih ada 3 stel baju lagi yang belum diberikan dengan alasan salah jahit, dan silahkan ambil langsung ke tukang jahitnya” ungkapnya

“Tidak hanya itu, pihak sekolah juga melakukan pungutan uang komite Rp. 100.000/siswa”. Tutupnya

Kepala Sekolah SMKN 10 Padang mengatakan,” Terkait dengan pertanyaan yang bapak sampaikan, kami siap memberikan jawaban, kami tunggu bapak di sekolah pada hari Rabu siang.Karena hari ini saya ada kegiatan Bimtek sampai besok sore”. Katanya

” Masalah baju seragam, itu diserahkan ke penjahit dan orang tua yang berhubungan langsung dengan penjahit .Silahkan orang tua menemui penjahit, Tempat penjahit wali murid ada yang tidak tau dimana jahitnya. Baju seragam PDH ,PDU itu satu stelnya Rp.230.000, Itu sudah masuk bahan dan upah. Baju seragam ada PDU, PDH, PDL & Olahraga, Muslim dan Batik. Jadi kalau bapak ada waktu, kami akan jelaskan kondisinya Apakah seluruh anak sudah membayar lunas???”. Sambungnya mengakhiri.

Aneh bin ajaib, saat penarikan uang seragam setor ke pihak sekolah, giliran di bajunya di tagih, kambing hitamkan pihak penjahit.
(Z).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page