ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Miris !! Dugaan Pungli dan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Lembah Gumanti Solok Sumbar Luas Biasa

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Maret 2024
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR Zonadinamikanews.com,–  Praktek dungaan korupsi dan pendidikan dan pungutan liar agaknya masih membudaya di sejumlah sekolah, perbuatan tersebut, seakan di anggap hal yang lazim oleh sejumlah oknum pendidik. Keluhan demi keluhan dari sejumlah orang tua murid atas dugaan pungutan liar tersebut, dianggap sebagai angin lalu.

Dugaan pungutan liar dengan memakai tangan-tangan “kotor” oknum komite, SMAN 1 Lembah Gumanti,  Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Prov. Sumatera Barat, para siswa menjadi korban dugaan pungutan liar melalui pungutan uang komite Rp. 150.000/siswa perbulan serta Pemungutan Uang pembangunan Rp. 1.500.000/siswa.

BacaJuga ...

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

10 menit ago

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

2 hari ago

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

2 hari ago

Dugaan Uang haram yang mengalir di sekolah ini pun sangat fantastis, di tambah lagi dengan dugaan penggelembungan akan alokasi dana BOS setiap tahunya.

Kehadiran komite terkadang jadi momok yang menghantui di sejumlah sekolah, karena komite ini kerap jadi alat oleh oknum pendidik yang dijadikan motor penggerak dugaan pungutan liar. Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

  1. Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis
  2. Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.
  3. Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Dalam Permendikbud 1 tahun 2021 Pasal 27, ada larangan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Jika melanggar, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga ada ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014. Tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Isinya, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik. Kedua, pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas.

Dugaan korupsi di SMAN 1 Lembah Gumanti terkait alokasi dana BOS yang terindikasi kuat  Mark Up Dana Bos Tahun Anggaran 2022 dan tahun Anggaran 2023. Seperti di Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahun 2022 Tahap I Rp. 66.594.000 +Tahap II Rp. 18.461.400 + Tahap III Rp. 70.672.331, Administrasi Kegiatan Sekolah Tahun 2022 Tahap I Rp. 1.440.000 Tahap II Rp. 32.070.000 + Tahap III Rp. 114.415.892, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2022  Tahap II Rp. 107.033.995+ Tahap III Rp.44.846.800, Kegiatan pengembangan perpustakaan Tahun 2022 Tahap III Rp.65.763.100, Pembayaran Honor Tahap I Rp.93.750.000 + Tahap II Rp. 104.300.000 + Tahap III 108.250.000, Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahun 2023 Tahap I Rp. 8.895.500 +Tahap II Rp. 78.388.255, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023 Tahap I Rp. 18.620.000 + Tahap II Rp. 30.577.576, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2023 tahap I Rp. 8.885.000 + Tahap II Rp. 139.646.451, Kegiatan pengembangan perpustakaan Tahun 2023  Tahap II Rp. 117.409.900, Pembayaran Honor Tahap I Rp. 83.500.000 + Tahap II Rp. 106.150.00.

Media ini yang berusaha melakukan konfirmasi pada kepala sekolah SMAN 1 Lembah Gumanti Kabupaten Solok hingga saat ini tidak ada jawaban dan respon. (z)

Previous Post

Diduga Korupsi Dana BOS, LSM GPRI DPD Sumut Akan Laporkan Sejumlah Kepsek Dari Labuhan Batu ke APH.

Next Post

PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit
Bidik

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

9 Mei 2025
Bidik

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025
Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

7 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

7 Mei 2025
Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara
Bidik

Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

7 Mei 2025
Next Post
PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

Merasa di Cuekin Oleh PT HKI dan Pemerintah, Masyarakat Kapalo Hilalang Blokir Akses Jalan Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

9 Mei 2025

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!