Menguak Kerugian Negara di Desa Kedensari Diduga Proyek Fiktif dan Mark Up
SIDOARJO-Zona dinamika news.com.
Mustakim Kepala Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin, diduga memiliki cara jitu untuk mengambil keuntungan dalam anggaran pembangunan, seperti tahun anggaran 2022 dengan anggaran Rp 384.000.000 kegiatan pembangunan U-Gatter, pastinya dalam laporan anggaran itu telah terserap 100%, dengan serapan Rp165.000.000. sisanya bisa dikatakan keuntungan dan masuk kantong pribadi
Tidak berhenti ditahun itu saja, berikutnya tahun anggaran 2023, Kegiatan keadaan fiktif bertema pembangunan Uditc dengan nilai anggaran Rp 51.000.000, dimana menurut keterangan saksi HD 55,” titik lokasi kegiatan yang dimaksut itu dikerjakan dan dilaksankan pihak Dinas Disperindag, alih alih oknum pemdes mengklaim kegiatan tersebut, dan anggaran yang di keluarkan pemdes masuk kantong pribadi lagi.” ungkap HD
Ditambah, masih di tahun 2023 kegiatan pembangunan irigasi mode siluman alias fiktif senilai Rp11.705.000. Hal tersebut ketika diketahui oleh BPD (Badan Permusyaratan Desa) menanyakan ke Kepala Desa, dengan jawaban, kegiatan yang belum terlaksana tersebut (2023) menjadi hutang Pemdes.
Dan yang baru ini anggaran Rp75.000 000. tahun 2024 dalam kegiatan Rehab Balai Desa, mengganti kerangka atap Kantor balai desa yang diganti gavalum telah selesai satu minggu yang lalu, hal ini dikonfirmasi ke kepala desa dan menerangkan pekerjaan itu belum selesai.
Terkait hal ini, Yoscan dari lembaga anti korupsi, angkat bicara,” Menurut pengamatan kacamata saya Oknum pelaku korupsi itu didukung dengan jaringannya, sebagai ajang adu keberuntungan guna menggemukan kantong mereka, ini bukan hal yang asing nanti bila ketahuan mereka mengembalikan kerugian negara, kalau tidak ketahuan lanjut mangisi kantongnya, dan hal ini kami sebagai Lembaga Antikorupsi tidak tinggal diam, dipastikan akan segera kita laporkan.
(dr)