Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Membongkar Indikasi Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 2 Siborongborong Tapanuli Utara

TAPUT-Zonadinamikanews.com. Indikasi penyagunaan jabatan yang di sinyalir di perankan oleh Lince Sirait sebagai kepala sekolah SMAN 2 Siborongborong, agaknya perlu menjadi perhatian banyak pihak. Hal itu untuk menurunkan tensi dugaan korupsi di lingkungan Pendidikan, agar oknum-oknum kepsek jangan menjual nama kegiatan sekolah demi memperkaya diri dan keluarga.

Menurut beberapa sumber yang layak di percaya, pengalokasian dana BOS di SMAN 2 Siborong-borong benar-benar tidak melibatkan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dan tidak perna diketahui oleh seluruh dewan guru sekolah, bahkan menuding oknum kepsek berserta bendahara BOS  yang membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), dan dalam pertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah.

Pihak SMAN 2 Siborongboronng disebut-sebut tidak transfaran dalam penyerapan dana BOS dan tidak memasang papan informasi tentang dana BOS. Dana BOS juga hanya diketahui kepala sekolah. Serta pengelolaannya tanpa melibatkan guru. karena tidak transparan, peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka. Serta dugaan laporan palsu. Honor para guru yang dibayar dengan dana BOS diambil Kepala Sekolah dengan tanda tangan palsu.

Dugaan mark up adalah modus yang kerap di lakukan oleh oknum pendidik dalam penyerapan dana BOS, dan dugaan tersebut juga disinyalir terjadi di SMAN 2 Siborong-borong.

SMAN 2 Siboronborong Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang berada di jalan balige km. 1 siborongborong, di komadoi oleh Lince Sirait sebagai kepala sekolah. Bahwa pada tahun 2023 mendapatakan dana BOS tahap satu Rp 765.510.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.761.016, pengembangan perpustakaan Rp 279.097.700, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler          Rp 34.714.050, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran      Rp 85.929.900, administrasi kegiatan sekolah       Rp 161.453.664, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan            Rp 22.805.000, langganan daya dan jasa Rp 19.614.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah      Rp 58.184.670, penyediaan alat multi media pembelajaran    Rp 25.950.000, pembayaran honor Rp 60.000.000. Total Dana   Rp 765.510.000

Pada tahap duan Rp 765.510.000 yang di vairkan pada tanggal 25 Juli 2023 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru   Rp 2.250.000, pengembangan perpustakaan    Rp 128.491.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler             Rp 59.529.600, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 36.067.250, administrasi kegiatan sekolah   Rp 262.832.200, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan          Rp 23.435.000, langganan daya dan jasa           Rp 28.564.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah    Rp 91.490.950, penyediaan alat multi media pembelajaran       Rp 72.850.000, pembayaran honor          Rp 60.000.000. Total Dana            Rp 765.510.000.

Aroma dugaan korupsi dengan modus mark up anggaran nyaris terjadi di semua kegiatan sekolah, sehingga sangat berpotensi terjadinya kerugian negara.

Lince Sirait selaku kepala sekolah saat di konfirmasi media, melalui pesan singkat, yang bersangkutan tidak merespon. Bersambung (CIJES)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page