![](https://zonadinamikanews.com/wp-content/uploads/2023/02/1673954015231.jpg)
Membongkar Dugaan Kejahatan Oknum Pendidik di SMAN 1 Kisam Tinggi Okus
OKUS-Zonadinamikanews.com.Dugaan menciptakan sebuah proyek terselubung demi mengisi pundi-pundi oknum pendidik di SMAN 1 Kisam Tinggi Okus, telah membuat sejumlah murid menjadi korban atas kebijakan yang terkesan membajak uang orang tua murid.
Oknum pendidik di SMAN 1 Kisam Tinggi Okus, diduga telah menjadikan lingkungan pendidikan tersebut menjadi sarang pungutan liar yang bertentangan dengan UU pendidikan. Dan atas peristiwa tersebut sejumlah murid pun menjerit, namun jeritan itu di anggap sebagai angin lalu yang tak perlu di respon oleh oknum pendidik di sekolah tersebut.
Pihak sekolah yang berpotensi telah melanggar peraturan terkait LKS.karena
larangan praktik jual beli LKS di tegaskan di pasal 181a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, LKS, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar.seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
Merasa punya aturan tersendiri, sehingga praktek jual LKS SMAN 1 Kisam Tinggi Okus Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Farizah ernawati selaku kepala sekolah nekat berbisnis haram di sekola.
Menurut salah satu orang tua siswa kelas 10, inisial KH menyebutkan bahwa praktik jual beli LKS itu terlalu memberatkan bagi orang tua siswa yang tidak mampu. Pasalnya, dalam satu tahun satu paket buku LKS seharga Rp 53.5000.
“Saya tanya ke teman-teman saya yang anaknya seangkatan dengan anak saya di SMA lain, pembelian LKS, buku, tidak seperti yang terjadi di SMA N1 Kisam Tinggi. Jujur itu sangat memberatkan kami, kalau penjualannya itu per-semester atau jarang-jarang itu bisa. Tapi kalau terlalu sering itu sangat memberatkan kami,” ucapnya.
Seirama dengan itu, orang tua murid kelas 11, inisial ME membenarkan bahwa anaknya juga mengalami hal yang sama, disuruh beli LKS beberapa kali dalam seminggu.
“Cuman bagi saya itu hal biasa, sebab saya masih mampu. Tapi memang kasihan bagi orang tua yang kurang mampu. Anak saya yang satu sekolah di SMA lain, tak perlu saya sebutkan sekolahnya, tidak seperti yang di SMA N1 kisam tinggi ini,” ujarnya.
Buku pegangan siswa dari sekolah diberikan secara gratis, karena disubsidi pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional (BOS). “Dari dana BOS kan seharusnya tercukupi masalah buku. Dan buku yang disubsidi pemerintah tidak boleh dijual kepada siswa, karena itu hak siswa,” tambahnya.
Mengenai keluhan tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 kisam tinggi, SN, menjelaskan pihak sekolah hanya menjual satu buku LKS per-semester di setiap mata pelajaran.
“Jika dalam kurun waktu satu tahun pihak sekolah menjual sampai 13 buku LKS, mungkin di setiap buku tersebut itu berbeda mata pelajaran. Hanya saja diberikan kepada murid serentak di tahun yang sama,” katanya, Rabu (6/10/2023) saat ditemui di Sekolah.
Namun pihak sekolah memaksa dan mengharuskan orangtua murid untuk membeli buku LKS tersebut.
“Untuk 1 pakit buku LKS di tahun 2023 itu seharga Rp53.5000 ribu, kita tau karena banyak orangtua murid yang terbilang kurang mampu, jadi pihak sekolah tidak mengharuskan orangtua murid untuk membeli buku LKS,”
Dengan keadaan itu, lanjutnya, dilihat dari satu kelas jumlah murid yang membeli LKS hanya sekitar 24 dari 37 siswa, sama hal nya dengan kelas-kelas yang lain.
Terkait penjualan buku LKS tersebut, Farizah Ernawati kepala sekolah SMAN 1 Kisam Tinggi,saat di konfirmasi via pesan WA, hingga berita ini terbitkan, tidak memberikan respon. (Rahmadi)
![](https://zonadinamikanews.com/wp-content/uploads/2023/02/GAAS-5_page-0001-e1682960947958.jpg)