Makin Terkuak , Oknum Penyidik Polres Toba di Laporkan ke Propam Polda Sumut
TOBA-Zonadinamikanews.com.Sesuai peraturan polisi RI pasal 31 no 12 tahun 2009, bila penyedilikan belum tuntas dan di kategorikan perkara sangat sulit, maka batas penahanan hanya 120 hari, dan tahanan wajib di bebaskan.
116 hari Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga ditahan di Mako Polres Toba namun belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balige.
Diduga keras upaya paksa untuk menjerat kedua tersangka, oknum Penyidik diduga melakukan berbagai cara, contoh dengan upaya mengubah pasal.
Atas peristiwa tersebut, tim Pengacara Jubeleum Panjaitan, Dr. Manotar Tampubolon S.H., M.H, membuat laporan ke Divisi Propam Poldasu Jumat, (25/10/2024). Mereka melaporkan Oknum Penyidik yang diduga keras merekayasa kasus Jubileum Panjaitan dan Berto Sinaga dengan cara “berubah-ubah” pasal.
“Saat rekontruksi, Kamis, (24/10/2024) pasalnya pasal 170 ayat 1dan 351 pasal 1. Tapi setelah ditandatangani usai rekonstruksi, berubah jadi pasal 351 ayat 3 dan 179 ayat 3. Jadi kami semua saksi, baik istri korban Dollar Hutajulu tidak tanda tangan,” terang Manotar Tampubolon lewat sambungan telpon, Senin (28/10/2024).
Kasus kematian Dollar Hutajulu pada (15/4/2024) menyeret Jubeleum Panjaitan dan Berton Sinaga. Menurut pengacara Manotar Tampubolon, penanganan perkara kasus Dollar Hutajulu tidak sesuai dengan KUHAP dan diduga banyak melanggar Perkab dan KUHAP.
“Sejak awal, kasusnya kita amati dan kita teliti dan banyak kejanggalan. Si korban jelas dan nyata meninggal dunia karena minum racun. Saat pra rekonstruksi dan rekonstruksi, tidak terlihat terjadi penganiayaan yang disangkakan kepada Jubeleum dan Berto.
14 orang saksi tidak ada yang melihat terjadi penganiayaan malah mereka menyaksikan kalau Dollar Hutajulu dilarikan ke rumah sakit karena minum racun. Jadi kenapa dilakukan penahanan,”? ungkap Manotar Tampubolon.
Para pengacara Dr. Manotar Tampubolon S.H., M.H, Agus Darmanto Panjaitan, S.H., M.H dan Jefferson Hutagalung, S.H. M.H. akhirnya melaporkan beberapa oknum penyidik Polres Toba ke divisi Propam Poldasu.
Kematian Dollar Hutajulu menyita banyak perhatian masyarakat. Sudah lebih dari 116 hari Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga ditahan di Mako Polres Toba namun belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balige.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih belum jelas bagaimana akhirnya. Masyarakat menunggu akhir dari kematian Dollar Hutajulu dan nasib para penyidik Polres Toba yang dilaporkan para pengacara ke divisi Propam Poldasu.(b)