Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

LSM GPRI Sumut Soroti Alokasi Dana BOS SMPN 4 Tebing Tinggi Rawan Dugaan Korupsi

Foto ilustrasi

SUMUT-Zonadinamikanews.com. Dunia pendidikan kerap tercoreng oleh oknum pendidik itu sendiri. Hal itu terjadi,karena oknum pendidik terkadang tidak bisa menguasai diri dan tergoda akan hal-hal menggiurkan di hadapannya.

Seperti halnya dugaan praktek korupsi,oknum pendidik kerap memutar otak dengan berbagai modus dilakukan,demi mewujudkan niat jahatnya,tidak peduli, itu adalah kepentingan untuk anak didik.

Agaknya, dugaan itu terjadi di lingkungan SMPN 4 Tebing Tinggi,Sumatera Utara, dimana, dugaan korupsi tersebut terjadi pada alokasi dana pendidikan atau yang di sebut dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Di ketahui, pada Penggunaan Dana BOS tahun 2020 di Tahap l – Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Siswa Rp. 95.413.000 di Tahap ll Rp. 75.770.000 dan di pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah Rp. 114.725.000, terindikasi terjadi Mark Up anggaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kita tahu,pada tahun 2020 Negara kita bahkan dunia dilanda duka atas merebaknya virus Corona, peristiwa ini sangat berdampak pada semua lini, termasuk dunia pendidikan. Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan memutuskan, bahwa sistem belajar di lakukan secara online dan tidak boleh tatap muka di sekolah,hal itu demi menghindari terjadinya kerumunan. Artinya, kegiatan di sekolah tidak ada” Terang Wilman Siallagan pada wartawan.

Lebih jauh Wilman mengatakan, namanya kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Siswa adalah pengumpulan siswa dalam sebuah kegiatan,sementara tahun 2020 belajar online,lalu kenapa muncul mata anggaran baik tahap 1 Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Siswa Rp. 95.413.000 di Tahap ll Rp. 75.770.000 dan tahap lll – Ekstrakurikuler siswa Rp. 13.803.000, sementara kegiatan itu di larang pada saat itu,lalu anggaran itu di pakai untuk apa,kami menduga, LPJ dana BOS dalam kegiatan tersebut sangat rawan di rekayasa,tegas Wilman.

Sama halnya dalam kegiatan pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah Rp. 114.725.000, kami dapat informasi bahwa tahun itu tidak ada kegiatan perbaikan yang sangat signifikan yang hingga bisa menghabiskan ratusan juta,patut di duga pencantuman anggaran dalam kegiatan pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah Rp. 114.725.000 tahun 2020 tersebut sarat rekayasa.

Dugaan Mark Up juga terindikasi pada alokasi dana BOS tahun 2022.seperti pada tahap l – ekstrakurikuler Rp. 93.507.900 – Langganan daya dan jasa Rp. 82.635.000, Tahap ll – Langganan daya dan jasa Rp. 61.388.000 – Pengelolaan sekolah Rp. 78.611.100 Tahap lll – Langganan daya dan jasa Rp 134.100.000 – Pengelolaan sekolah Rp. 61.047.770.

Dugaan ini akan kami teruskan pada pihak penegak hukum,hal ini demi penyelamatan dana pendidikan dari tangan tangan oknum pendidik yang rawan melakukan korupsi,tegas Wilman.

Guna mendapatkan klarifikasi atas dugaan tersebut, pihak sekolah belum bisa di mintain keteranganya.(JG)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page