TAPTENG-Zonadinamikanews.com. Delima Purba kepala sekolah SDN 150233 Makmur Kecamatan Pasaribu Tobing,Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, semakin menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, akibat kinerjanya yang di nilai kurang memperhatikan akan Kesehatan lingkungan sekolah, mengingat kondisi bangunan sekolah yang tidak mencerminkan akan Kesehatan di lingkungan sekolah.
Pasalnya, pentingnya meningkatkan kesehatan dan keselamatan siswa, serta mendukung proses belajar dan membantu anak-anak menjadi cerdas, tidak, membiasakan hidup bersih dan sehat dalam lingkungan.
Faktanya,dan diduga keras hampir Rp. 49.918.000 dana BOS di SDN 150233 Makmur disinyalir jadi bancakan oknum kepala sekolah dan tidak di peruntuhkan untuk keperluan sebenarnya. Mengingat kondisi bangunan yang bak kandang ternak, sehingga tidak sebanding dengan biaya yang di keluarkan, dan patut diduga kegiatan akan pemeliharaan sarana dan prasarana dari dana BOS dari tahun 2022 hingga 2024 SDN 150233 Makmur, diduga fiktif alias rekayasa oknum kepala sekolah.
“Kami sangat mencurigai akan alokasi dana BOS di SDN 150233 Makmur, contoh sejak tahun 2022 dana BOS dianggarkan dalam kegiatan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana dari dana BOS dari tahun 2022 hingga 2024 SDN 150233 Makmur cukup besar, SDN 150233 Makmur mengalokasikan dana BOS sebagai berikut; Tahun 2022 Tahap satu Rp 8.906.000+tahp dua Rp 2.898.000+tahap tiga Rp 6.961.000, tahun 2023 tahap satu Rp 575.000+ tahap dua Rp 14.921.000+tahun 2024 tahap satu Rp 5.901.000+tahap dua Rp 8.756.000, tapi kondisi sekolah sangat memprihatinkan, jadi mana yang di perbaiki, jangan-jangan kegiatan tersebut fiktif, jadi pihak penegak hukum perlu melakukan penyelidikan atau Tindakan hukum, demi menyelamatkan uang negara dari tangan oknum pendidik yang bermental korupsi” Tegas Jhon Girsang selaku ketua DPD LSM GPRI Sumut.
Diberitakan sebelumya, Hasil pengamatan media ini, kerusakan sekolah seperti rontoknya plapon, jendela rusak dan lain-lain, menampilkan kondisi bangunan tidak sehat.
Mengingat besaran dana BOS yang di alokasikan tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang cukup memprihatikan tersebut, di tambah lagi, tempat belajar siswa yang cukup parah, karena siswa harus menduduki satu meja untuk tiga orang siswa.
Patut diduga keras, oknum kepala sekolah telah mengalokasikan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, sehingga membiarkan kondisi bangunan sekolah tidak terpelihara.
Sementara komite sekolah kepada media ini mengaku, bahwa mereka tidak mengetahui akan besaran dana BOS dan juga peruntuhanya, karena mereka tidak perna di libatkan oleh pihak sekolah.
“Dari tahun 2021-2025 kami tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui sama sekali tentang dana BOS di sekolah” jawab ketua komite pada media ini.
Delima Purba yang di sesbut-sebut sebagai kepala sekolah SDN 150233 Makmur Kecamatan Pasaribu Tobing,Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara ini, saat di konfirmasi media ini tidak memberikan respon alias bungkam. (NP)