ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kepala UPT PALD Kabupaten Bekasi Tak Mampu Mengelola Limbah Domestik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 September 2024
in Bidik
A A
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bekasi-Zonadinamikanews.com. LSM GARDA_P3ER Menemukan Praktek Kejahatan Lingkungan Oleh  UPT PALD Yang Berlokasi Di Desa Muktiwari Cibitung ,Diduga memfasilitasi penampungan Limbah B3 Berupa Tinja Yang di Angkut dari Masyarakat melakukan  Pembuang Langsung Ke Kali CBL Tanpa Melalui Proses Sebagaimana Mestinya Pengelolaan Limbah,”Ungkap Ketua LSM Garda_P3ER Maruli Kepada Awak Media.

UPT IPAL Seharusnya Sebagai Panutan masyarakat taat pengelolaan Limbah Namun,malah menjadi Fasilitator Langsung Pencemaran lingkungan atau Kejahatan lingkungan,”Pungkas Maruli.

BacaJuga ...

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

7 jam ago
Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

11 jam ago

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

2 hari ago

Maruli Menambahkan,” Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tercacat hingga 3.2 juta jiwa, tersebar diberbagai pemukiman perkampungan, perumahan dan kawasan industri. Hasil limbah domestik berupa limbah tinja dari rumah-rumah hunian, perkantoran maupun lingkungan industri tentunya harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi pencemaran bagi lingkungan hidup. Dalam menangani limbah domestik tersebut pemerintah daerah membangun fasilitas penampungan dan pengelolaan limbah domestik berlokasi di Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung dan dikelola oleh UPT PALD dibawah naungan Dinas Cipta Karya.

Namun, menurut Maruli yang juga  salah satu aktivis pemerhati kebijakan pemerintah daerah menilai bahwa pengelolaan limbah domestik di UPT PALD Muktiwari tidak sesuai mekanisme.

” Pengelolaan Limbah Domestik dilingkungan UPT PALD Muktiwari kami pastikan tidak sesuai mekanisme bahkan terjadi pemberian fasilitas perlakuan pencemaran lingkungan hidup secara langsung” ujar Maruli dengan nada kesal.

“Semestinya mobil Tanki pengangkut limbah tinja membongkar muatannya pada tempat penampungan utama kolam khusus yaitu Solid Separation Chamber atau SSC yang berfungsi memproses pemisahan kepadatan lumpur atau sampah dari air yang kemudian sisa air dialirkan ke kolam-kolam untuk penjernihan air dengan menggunakan bahan tertentu sebelum dibuang ke badan air umum”  urai Maruli menjelaskan mekanisme pengelolaan limbah tinja secara konvensional.

Maruli juga menyampaikan bahwa tahun 2016 lalu kementerian PUPR  telah membangun fasilitas SSC di PALD Muktiwari  “Kami melihat langsung dilokasi bahwa mobil Tanki pengangkut limbah domestik membuang limbah tinja muatannya ke lobang pembuangan tersembunyi yang terhubung langsung ke kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), artinya bahwa proses pengelolaan limbah domestik itu tidak dilakukan oleh UPT PALD sebagaimana mestinya. Sementara anggaran operasional pengelolaan limbah domestik terealisasi setiap tahunnya” ujarnya.

Dirinya berjanji akan menyikapi hal tersebut sampai ke kementerian lingkungan hidup dan kementerian PUPR jika tidak ada perbaikan prosesnya,  (swr)

Previous Post

Pembangunan Kantor Kelurahan Kedaung Depok Masih Tahap Awal, Baru Capai 5 Persen

Next Post

Demi Imbalan Mobil Mewah, Oknum Bakesbangpol Menangkan Satu Kontraktor ?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit
Bidik

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

9 Mei 2025
Bidik

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025
Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

7 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

7 Mei 2025
Next Post
Demi Imbalan Mobil Mewah, Oknum Bakesbangpol Menangkan Satu Kontraktor ?

Demi Imbalan Mobil Mewah, Oknum Bakesbangpol Menangkan Satu Kontraktor ?

Pemilik Hotel Pandan Diduga Perintahkan Orang Ini Bongkar Plang Tapal Batas Pemkab Tapteng

Pemilik Hotel Pandan Diduga Perintahkan Orang Ini Bongkar Plang Tapal Batas Pemkab Tapteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Setelah Diborbardir Berita, Kepsek SMK 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

Setelah Diborbardir Berita, Kepsek SMK 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

9 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!